JAGOSATU.COM - Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Izzudin Al Farras, mengungkapkan bahwa penjualan produk kecantikan dan perawatan diri merek China telah mengungguli merek lokal Indonesia karena promosi yang masif melalui social commerce, khususnya TikTok Shop.
Dalam Diskusi Publik dengan tema "Project S TikTok: Ancaman atau Peluang?" yang digelar secara daring di Jakarta, Izzudin menyatakan, "Produknya selalu ada di bagian flash sale yang mudah dilihat untuk pengguna.
Di e-commerce lain tidak setinggi itu, tapi di TikTok Shop setidaknya berdasarkan pantauan saya dalam sebulan terakhir, Skintific (mereka asal China) ini selalu dipajang meski kita tidak spesifik mencari, tapi iklannya selalu muncul."
INDEF mencatat bahwa dua produk kecantikan dan perawatan diri asal China, yaitu Skintific dan Originote, telah mulai mengalahkan penjualan merek lokal Indonesia seperti Scarlett dan Ms Glow pada awal 2023.
Padahal, pada Mei 2022, penjualan kedua merek asal China tersebut jauh tertinggal dibandingkan merek lokal.
Salah satu alasan di balik lonjakan penjualan di social commerce adalah kemampuan platform tersebut untuk mengolah data dari aktivitas media sosial pengguna secara spesifik untuk setiap individu.
Selain itu, biaya produksi di China yang lebih murah memungkinkan mereka menawarkan produk dengan harga terjangkau.
Hal ini, ditambah dengan belum adanya regulasi khusus yang mengatur penjualan di social commerce, membuat TikTok Shop semakin laris di Indonesia.
Mengutip data dari Global Social Market Survey pada 2021, Izzudin menyatakan bahwa sekitar 30 juta orang di Indonesia melakukan transaksi daring.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persen dilakukan melalui e-commerce, dan 40 persen melalui media sosial.
Pada tahun 2022, penjualan melalui TikTok di Indonesia mencapai Rp228 miliar dengan 2 juta UMKM berjualan di TikTok Shop Indonesia. Platform tersebut bahkan berencana untuk berinvestasi hingga 10 miliar dolar AS dalam lima tahun ke depan.
Melihat fenomena ini, Izzudin mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera mempercepat pembentukan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi.
Dampaknya tidak hanya terbatas pada social commerce, e-commerce, dan media sosial, tetapi juga berpengaruh pada ekonomi digital secara keseluruhan.
Ia juga berharap agar Presiden Joko Widodo turun tangan untuk memperbaiki koordinasi antara Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Hukum dan HAM yang saling lempar tangan terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Sehingga tidak ada lagi Kemenkop saling tuduh Kemendag mengulur, Kemendag berdalih sedang di Kemenkumham seperti itu saya kira tidak perlu.
Kalau Presiden turun tangan untuk concern UMKM, tentu akan lebih cepat untuk segera merevisi Permendag 50/2020 ini," tambahnya.(antara)
Editor : Via Ponamon