JAGOSATU.COM- Conny Lolyta Rumondor melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Sulawesi Utara, Sabtu (22/1).
Rumondor menegaskan, laporan yang dilayangkannya berkaitan tindak pidana ujaran kebencian yang terjadi pada Tanggal 21 Januari 2022, yang beredar luas melalui sosial media.Di mana dalam postingan yang beredar, Edy Mulyadi dianggap melakukan penghinaan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Kami tidak terima dengan penyampaian Edy Mulyadi yang ditujukan kepada Ketua Umum kami. Icon-nya Partai Gerindra," tegas Ketua DDP Partai Gerindra Sulawesi Utara ini.
Di mana dalam cuplikan video yang diterima media ini, oknum pria yang diketahui bernama Edy Mulyadi menyebut Prabowo sebagai 'macan yang Jadi mengeong'.
"Masak Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti sih. Jenderal bintang tiga. Macan yang menjadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Halo Prabowo, Prabowo Subianto kamu dengar suara saya? Masak itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu menteri pertahanan," teriak Mulyadi dalam video yang beredar.
(gre)
Editor : Gregorius Mokalu