JAGOSATU.COM — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Minahasa Utara (Minut), khususnya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai cair, besok (18/2). Aparat diminta meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dari pusat tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfy Kalengkongan mengungkapan, dana BOS akan segera dicairkan ke rekening sekolah masing-masing.
"Pencairan dana BOS di tahap I yakni 30 persen dari keseluruhan tahun ini. Untuk 192 SD dan 70 SMP secara non tunai," terangnya.
Untuk itu, dia menegaskan agar penggunaan dana BOS yang nantinya sudah dicairkan, pembelanjaannya harus sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
"Kemudian, pengadaan harus lewat Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPS). Selain itu, sebaiknya penarikan tunai harus sesuai kebutuhan saja," harap dia.
Terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Olfy meminta Kepsek untuk proaktif.
"Jadwalkan pemeriksaannya sudah ada, sehingga diingatkan kembali agar Kepsek siapkan semua data pertanggungjawabannya," jelas dia
Aktivis Pemerintahan Will Luntungan meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar stand by melakukan pengawasan. Jangan nanti bergerak saat sudah ada laporan. Selain itu, kepolisian dan kejaksaan diharapkan turut memonitor pengelolaan anggaran.
“Bila peluang korupsi semakin sempit, maka niat jahat bisa dicegah. Jangan nanti negara sudah rugi baru kita semua kelimpungan,” kritiknya.
Menurut dia, dana BOS menjadi salah satu mata anggaran yang paling rawan dikorupsi. Sehingga dia berharap evaluasi terhadap para kepsek bisa selalu dilakukan. “Kalau tidak efektif dan maksimal, baiknya jabatan diserahkan kepada yang lebih kompeten,” tukasnya. (jen)
Editor : Administrator