JAGOSATU.COM - Washington D.C., Pada Selasa (1/8) waktu setempat, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump didakwa bersalah oleh dewan juri federal dalam investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman karena berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden 2020, dikutip dari Antara (2/8).
Dakwaan setebal 45 halaman tersebut menyebutkan bahwa Trump diduga bersekongkol menipu Amerika Serikat, menghalangi pemeriksaan perkara, dan bersekongkol menghalangi pihak lain menjalankan hak konstitusionalnya. Meskipun nama enam orang rekan konspirasi Trump disebut, identitas mereka tidak diungkap.
Ini bukan kali pertama Trump menghadapi kasus hukum setelah lengser dari jabatan presiden AS. Sebelumnya, dua kasus diajukan di Negara Bagian Florida terkait penyimpanan dokumen negara secara tidak sah dan upaya merintangi tugas penyidik.
Selain itu, ada juga kasus di New York yang menyangkut pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa.
Namun, dakwaan yang diajukan pada Selasa (1/8) merupakan kasus hukum paling berat yang dihadapi oleh Trump. Jaksa khusus Jack Smith memimpin penyelidikan terhadap Trump dan sekutu-sekutu politiknya.
Dalam dakwaan tersebut, Trump dianggap secara sadar berusaha menyesatkan rakyat Amerika dengan anggapan bahwa pengalihan kekuasaan secara damai kepada Joe Biden tidak akan terjadi setelah Pilpres AS 2020. Biden memenangkan pemilihan tersebut dengan selisih tujuh juta suara.
Dewan juri berulang kali menyatakan bahwa Trump "secara sadar" menyebarkan berbagai kebohongan untuk menciptakan pandangan bahwa ada kecurangan dalam pemilu dan bahwa dirinya yang sebetulnya menang.
Trump menanggapi dakwaan tersebut dengan mengeluarkan pernyataan bahwa kasus itu adalah "bab busuk dari usaha terbaru yang dilancarkan Keluarga Kriminal Biden".
Ia juga menuduh keluarga Biden dan Departemen Kehakiman AS terus mencampuri Pemilihan Presiden 2024, karena menurutnya, sebagai calon, dia merupakan calon terkuat yang tak terbantahkan.
Jaksa khusus, Jack Smith, mengimbau warga Amerika untuk membaca sendiri dokumen dakwaan terhadap Trump. Dia juga berjanji akan melakukan persidangan dengan cepat agar bukti yang mereka miliki bisa diuji di pengadilan dan dihakimi oleh dewan juri warga sipil. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey