Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

AS Sambut Positif Peran Indonesia Sebagai Ketua ASEAN Tangani TPPO

Alfianne Lumantow • 2023-07-29 16:24:34
(Ki-ka) Anggota Zero Human Trafficking Network (ZHTN) Yuli Riswati, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo, Staf Politik Kedubes AS Ted Meinhover, dan moderator.
(Ki-ka) Anggota Zero Human Trafficking Network (ZHTN) Yuli Riswati, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo, Staf Politik Kedubes AS Ted Meinhover, dan moderator.

JAGOSATU.com - Amerika Serikat mengapresiasi Indonesia atas upayanya dalam mendorong koordinasi di kawasan Asia Tenggara untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Staf Politik Kedutaan Besar AS di Jakarta, Ted Meinhover, menyampaikan apresiasi ini pada Jumat (28/7) lalu.

Meinhover mengamati bahwa Indonesia secara khusus berupaya menghadapi tren baru dalam TPPO, di mana pelaku TPPO menjerat korban untuk melakukan penipuan secara daring dan melibatkan mereka dalam kejahatan dunia maya.

Baca Juga: Sekjen PBB, Segera Bebaskan Presiden Niger yang Ditahan oleh Tentara

"Tren ini mendapat perhatian media di Indonesia dan negara-negara sekitar kawasan Asia Tenggara," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara jumpa pers yang digelar oleh Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia (World Day against Trafficking in Persons), yang jatuh pada 30 Juli.

Meinhover juga menyoroti tekad Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam meningkatkan upaya pemberantasan TPPO dengan memerintahkan restrukturisasi Gugus Tugas TPPO pada Mei tahun tersebut.

Langkah ini, menurut Meinhover, memberikan sinyal jelas bagi komunitas internasional bahwa pemerintah Indonesia serius dalam melindungi warga negaranya dan menangkap serta menghukum pelaku TPPO.

Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia dan AS merupakan mitra dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang dan kerja paksa.

"Kami juga menyusun laporan tahunan untuk menilai upaya pemerintah di tiap negara dalam memberantas perdagangan orang dan mengajukan rekomendasi untuk meningkatkan upayanya," kata Meinhover.

Pada KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Mei tahun itu, Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mengeluarkan deklarasi berisi 15 poin.

Baca Juga: Tantangan Baru bagi Keamanan Global, Korea Utara Memperlihatkan Kemampuan Rudal Hwasong

Deklarasi tersebut berisi kesepakatan anggota ASEAN untuk bersama-sama memerangi TPPO yang dilakukan melalui penyalahgunaan teknologi.

Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa ada setidaknya 1.900 korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, juga menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir, pihaknya telah menangani sekitar 94 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persennya berangkat secara tidak resmi dan diduga diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal PMI. (Antara)

Editor : Alfianne Lumantow
#tppo #NTT #Amerika Serikat #labuan bajo