JAGOSATU.COM - Pada tanggal 24 Agustus 2023, pemerintah Jepang telah mengambil keputusan untuk memulai proses pembuangan air limbah radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke dalam laut.
Persiapan dan pelaksanaan pembuangan limbah radioaktif ini menjadi tanggung jawab Tokyo Electric Power Company (TEPCO), perusahaan yang mengelola PLTN Fukushima Daiichi.
Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh kedutaan besar Jepang di Jakarta pada hari Rabu, pemerintah Jepang menyatakan, "Kami akan melakukan semua langkah yang memungkinkan untuk memastikan keamanan dalam proses pembuangan limbah ke laut. Bahkan setelah proses ini dimulai, kami akan memastikan bahwa tidak ada limbah yang dibuang yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan."
Pemerintah Jepang telah berkomitmen untuk melakukan tiga jenis pemantauan yang berbeda, yaitu pemantauan terhadap air yang telah diolah dan disimpan dalam tangki, pemantauan waktu nyata, dan pemantauan wilayah laut dengan pendekatan berlapis, dengan melibatkan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Jika terjadi peningkatan tingkat radioaktivitas melebihi batas yang telah ditetapkan, pemerintah Jepang akan segera mengambil langkah-langkah yang tepat, termasuk kemungkinan untuk menunda atau menghentikan proses pembuangan.
Peran IAEA juga akan tetap independen dalam mengawasi proses ini. Hasil pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah Jepang dan TEPCO akan diumumkan secara publik, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.
Pemerintah Jepang menegaskan, "Kami dan TEPCO akan terus berusaha keras untuk memastikan bahwa proses pembuangan ini berlangsung dengan aman, dan kami akan terus melibatkan IAEA dalam setiap tahap, termasuk tahap peninjauan."
Dalam konteks keamanan proses pembuangan air limbah radioaktif ke laut, pemerintah Jepang mengacu pada laporan yang dirilis oleh IAEA pada bulan Juli sebelumnya.
Baca Juga: Berikut Tips Menonaktifkan WhatsApp Sementara Tanpa Kehilangan Akses Internet
Laporan tersebut menyatakan bahwa rencana pembuangan air limbah ke laut telah memenuhi standar keselamatan internasional, dan oleh karena itu, dampak radiasi terhadap manusia dan lingkungan dinyatakan dapat diabaikan.
Pemerintah Jepang dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mendukung mata pencaharian nelayan lokal, serta akan terus mematuhi tinjauan IAEA.
Di samping itu, mereka juga akan memperkuat dan meluaskan upaya pemantauan serta penyampaian informasi yang dapat dimengerti oleh masyarakat luas terkait hasil pengukuran. (Antara)
Editor : Alfianne Lumantow