Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Risiko Demokrasi Jika DPR Benar-Benar Dibubarkan

ALengkong • 2025-08-31 20:06:05
Pemandangan Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. - Risiko yang terjadi jika DPR dibubarkan.
Pemandangan Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. - Risiko yang terjadi jika DPR dibubarkan.

Jagosatu.com-Narasi tentang pembubaran DPR semakin kencang terdengar dalam beberapa hari terakhir dan memicu aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah.

Kemarahan publik bermula dari munculnya isu tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota DPR.

Banyak pihak menilai kebijakan tersebut tidak pantas dilakukan, terutama di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang melemah.

Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan apakah benar pembubaran DPR bisa menjadi solusi atas ketidakpuasan masyarakat.

Pengamat politik sekaligus dosen FISIP UI, Cecep Hidayat, menegaskan bahwa keberadaan DPR tetap vital dalam sistem demokrasi.

Ia mengingatkan bahwa DPR memiliki fungsi utama sebagai pembuat undang-undang, penyetuju APBN, serta pengawas pemerintah.

Jika DPR benar-benar dibubarkan, salah satu risiko yang paling nyata adalah terjadinya kekosongan kekuasaan legislatif.

Kekosongan itu dapat membuat negara memasuki krisis konstitusional yang sulit diatasi.

DPR dianggap sebagai salah satu pilar penting yang menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan modern.

Hilangnya DPR berarti hilangnya institusi yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

Risiko berikutnya adalah munculnya dominasi eksekutif dalam tata kelola negara.

Ketika fungsi legislasi hilang, seluruh kewenangan otomatis terkonsentrasi di tangan presiden.

Dalam kerangka Trias Politica, bubarnya DPR akan memicu ketimpangan kekuasaan dan melemahkan prinsip pemisahan wewenang.

Hal itu berpotensi menjadikan presiden sebagai penguasa absolut karena tak ada lembaga penyeimbang.

Konsekuensinya, demokrasi bisa tergeser dan rakyat kehilangan mekanisme kontrol terhadap pemerintah.

Cecep juga menyebutkan kemungkinan munculnya lembaga alternatif baru sebagai pengganti DPR.

Lembaga itu mungkin berbentuk perwakilan ad hoc yang lahir karena krisis legitimasi DPR.

Namun, kemunculan lembaga semacam itu tidak memiliki dasar kuat dalam konstitusi negara.

Selain itu, lembaga alternatif bisa berisiko dimanipulasi oleh kelompok elite tertentu demi kepentingan mereka.

Pada akhirnya, Cecep menegaskan bahwa bagaimanapun juga, sebuah negara demokratis tetap memerlukan parlemen atau partai politik sebagai penyeimbang kekuasaan.(LR)

Editor : ALengkong
#Indonesia #DPR