Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Prabowo Janji Dorong RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Ketenagakerjaan

ALengkong • 2025-09-02 14:40:31
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait situasi terkini di di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Menteri Kompak Unggah Foto Berisi Belaan ke Prabowo di Media Sosial
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait situasi terkini di di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Menteri Kompak Unggah Foto Berisi Belaan ke Prabowo di Media Sosial

Jagosatu.com-Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset.

Janji itu disampaikan usai pertemuan dengan Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, di Istana Kepresidenan, Senin (1/9/2025).

Andi Gani menuturkan bahwa Prabowo berkomitmen untuk segera mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset.

Selain itu, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan juga disebut masuk dalam daftar prioritas pembahasan.

Prabowo bahkan sudah menyampaikan hal ini langsung kepada Ketua DPR, Puan Maharani.

Ia meminta agar DPR bersama partai-partai segera memulai pembahasan dua regulasi penting tersebut.

Komitmen ini dinilai sebagai langkah awal serius dalam menjawab tuntutan buruh dan masyarakat luas.

Janji pembahasan RUU Perampasan Aset sejatinya bukan pertama kali diungkapkan Prabowo.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di Monas, Prabowo sudah menyatakan dukungannya.

Kala itu, ia menyerukan pentingnya perlawanan terhadap korupsi yang disambut riuh para buruh.

RUU Perampasan Aset dianggap krusial untuk menutup celah bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Namun, hingga kini, rancangan tersebut tak kunjung dibahas serius di DPR meski sudah diusulkan sejak 2012.

RUU ini bahkan sempat dikirimkan ke DPR melalui surpres pada 4 Mei 2023.

Sayangnya, sampai rapat paripurna terakhir DPR periode 2019–2024, pembahasan belum pernah dilakukan.

Nasir Djamil dari Komisi III DPR sempat menjelaskan bahwa fokus DPR masih pada revisi KUHAP.

Ia menegaskan, setelah revisi KUHAP rampung, barulah RUU Perampasan Aset akan masuk agenda.

Target pembahasan pun disebutkan paling cepat bisa dimulai pada tahun 2026.

RUU ini juga sudah lama dikaji PPATK sejak 2008 sebagai bagian dari penguatan sistem antikorupsi.

Prabowo kini berupaya memberi sinyal kuat agar pembahasan jangan lagi tertunda.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi titik balik dalam memperkuat keadilan sosial dan memberantas praktik korupsi di Indonesia.(LR)

Editor : ALengkong
#Prabowo Subianto