Jagosatu.com-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang menolak tuduhan bahwa salah satu anggotanya, Ahmad Ramzy, menjadi dalang kerusuhan dalam demo di Salatiga.
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah berbahaya yang bisa merusak nama baik individu maupun profesi jurnalis.
Menurut Aris, Ramzy adalah jurnalis yang bekerja profesional dan tuduhan tanpa bukti terhadapnya sangat tidak bisa diterima.
AJI Semarang menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi penyebaran fitnah terhadap anggotanya.
Selain soal tuduhan, AJI juga mengecam praktik doxing yang dilakukan terhadap Ahmad Ramzy di media sosial.
Doxing dianggap sebagai bentuk pelanggaran privasi yang dapat membahayakan keselamatan jurnalis.
Penyebaran data pribadi jurnalis berpotensi memicu ancaman, baik berupa serangan digital maupun serangan fisik.
Aris menyampaikan, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi penyebar fitnah dan akun-akun yang terlibat.
Langkah hukum itu penting untuk memberi efek jera sekaligus perlindungan terhadap profesi jurnalis.
AJI Semarang juga menekankan bahwa menjaga kebebasan pers adalah bagian dari tanggung jawab bersama.
Mereka mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki dasar kebenaran.
AJI mengingatkan agar publik lebih kritis dalam menerima pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan singkat.
Semua pihak diminta menghormati kerja-kerja jurnalis yang telah dilindungi undang-undang.
Jurnalis seharusnya tidak dijadikan kambing hitam dalam konflik politik maupun sosial.
Fitnah dan doxing terhadap wartawan dipandang sebagai salah satu bentuk upaya membungkam media.
Sebelumnya, pesan berantai beredar di WhatsApp dan media sosial yang menyebut Ramzy sebagai biang kerok kerusuhan demo di Salatiga.
Pesan itu berisi foto KTP, data pribadi, serta gambar Ramzy dengan tulisan yang menyudutkannya.
Padahal aksi di Salatiga sendiri adalah bentuk dukungan pengemudi ojek online terhadap tuntutan mereka.
Situasi demonstrasi sempat memanas ketika ojol melarang mahasiswa dan masyarakat sipil bergabung dalam barisan.
Namun massa aksi kemudian memilih menggelar doa bersama di depan Tugu Pancasila, Salatiga, sebagai bentuk penutup kegiatan.(LR)
Editor : ALengkong