Yunus 4:4
HATE SPEECH
"...Patutkah engkau marah?" (ay.4)
Atas kemarahan dan kebencian Yunus kepada Niniwe sampai membuatnya meminta agar nyawanya dicabut, Allah mengajukan pertanyaan "layakkah engkau marah"?
Pertanyaan ini ini mengarahkan Yunus untuk berefleksi tentang apa yang menjadi motivasi dan tindakannya (sebagai seorang nabi-Nya).
Pertanyaan mencerminkan kebaikan, kesabaran dari cinta kasih Allah bagi ciptaan-Nya. Allah tidak menghukum Yunus yang mengecam-Nya tetapi la membimbingnya untuk berefleksi diri.
Yunus diminta untuk berpikir apakah tepat kemarahannya? Tidak ada alasan bagi Yunus untuk marah karena Allah memiliki hak untuk mengampuni siapa saja yang kepadanya la berkenan. Allah mengampuni siapa saja yang menyadari kesalahannya dan mau bertobat.
Dalam keseharian hidup, terkadang kita juga terjebak dengan perasaan marah atau kecewa yang dipicu oleh realitas hidup yang tidak berjalan sesuai harapan.
Jika perasaan seperti itu datang. renungkanlah pertanyaan Allah kepada Yunus layakkah engkau marah?.
Dinamika informasi dan komunikasi di dunia digital sangat berpotensi membuat orang menjadi marah.
Contohnya, orang dengan mudah tersinggung dan marah ketika membaca konten yang berisi informasi atau komentar yang tidak sesuai dengan pandangannya.
Perbedaan pendapat atau kesalahpahaman di media sosial bisa mengarah pada ujaran kebencian (hate speech) yang dapat memicu kekerasan, perundungan, juga polarisasi atau perpecahan dalam masyarakat.
Bagaimana sikap kita menghadapi perbedaan pendapat atau kesalahpahaman di media sosial? Tersinggung dan marah lalu menanggapinya dengan ujaran keben- cian atau hate speech yang dapat merendahkan keberadaan orang itu?
Jika itu reaksi kita, pertanyaan Allah kepada Yunus "layakkan engkau marah" menjadi relevan untuk kita refleksikan.
Jika Allah mau mengampuni kesalahan orang mengapa kita harus menjatuhkan atau menghukum mereka dengan ujaran kebencian? Amin.
Doa: TUHAN bantu kami menata diri agar tidak terjebak ujaran kebencian, tetapi konsisten dalam mewujudkan kehendak-Mu.Amin.
Editor : Alfianne Lumantow