Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Berkaca dari Tragedi Sumatera, Cindy Wurangian Sudah Ingatkan Pemprov Sulut Meninjau Kembali Pemberian Izin WPR Untuk 67 Persen Wilayah Sulut

Hairil Paputungan • 2025-12-02 17:34:41

 

 

Berkaca dari Tragedi Sumatera, Cindy

 

 

 

Photo
Photo

 

Wurangian Sudah Ingatkan Pemprov Sulut

Meninjau Kembali Pemberian Izin WPR

Untuk 67 Persen Wilayah Sulut 

 

JAGOSATU.COM - Priscilla Cindy Wurangian pernah mengingatkan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) tentang luas wilayah Nyiur Melambai yang akan diubah menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sulut, itu mewarning Pemprov terkait penetapan area WPR. Sebab, dalam rancangan itu, seluas 979.000 hektar atau 67% wilayah darat, termasuk pulau-pulau di Sulut ternyata memiliki kandungan emas tinggi. Dan itu ditandai sebagai calon lahan yang kelak bakal dijadikan WPR.

“Kita tidak melarang apa yang sedang diperjuangkan Pak Gubernur ke pemerintah pust yang mengusulkan sejumlah blok untuk dijadikan WPR. Dan kita optimis dalam 5 tahun ke depan proyeksi 232 blok atau sekira 22.000 hektare usulan menjadi WPR bisa disetujui pemerintah pusat. Oke, kita arsir semua tetapi mohon jangan arsir peta wilayah Sulut seluas 979.000 hektare berpotensi sebagai wilayah pertambangan. Karena terlalu kompleks jika harus mengecek satu per satu,” beber Cindy Senin, 8 Februari 2025 pada rapat pembahasan RTRW di ruang rapat serba guna DPRD Sulut.

Politis Partai Golkar itu mengungkap, bahwa memang acuan terhadap arsiran sebagai penanda wilayah yang berpotensi menjadi lahan pertambangan tersebut mengikuti edaran dari Kementerian ESDM yang sudah berlaku. Tetapi sebagai representasi rakyat, kata bisa mempertahankan. “Kalau pun misalnya harus mengikuti ketentuan dari pusat bahwa seluruh area Sulut harus di arsir ya apa boleh buat mau tidak mau harus ikut karena jelas aturannya,” ucap Cindy.

Hanya saja ia meminta harus ada upaya untuk melindungi dulu. Sebab, jika sudah mengiyakan 67% wilayah darat termasuk pulau-pulau kecil dijadikan WPR, maka suatu hari kita akan dikagetkan, tiba-tiba sudah keluar izin. Di sini keruwetan akan muncul. Sebab, kantor pemerintah hingga kebun-kebun milik rakyat sudah masuki jadi wilayah pertambangan,” sambung Cindy.

Ketua DPD II Partai Golkar Bitung ini meminta, sebaiknya sejak dini dilakukan proteksi melalui pembahasan di Pansus RTRW. Sebabm jika kita mengiyakan, nantinya pemerintah pusat akan mengatakan bahwa pemerintah dan DPRD Sulut sendiri yang setuju dan menetapkan 67% wilayah Sulut berpotensi sebagai wilayah pertambangan. ‘’Jangan-jangan nanti rumah kita yang sedang kita tinggali, juga sudah masuk WPR. Apakah mau kita nanti dicaci maki anak cucu kita kelak?’’ tukasnya dengan nada tinggi. “Ingat, izin pertambangan itu keluar dari pusat bukan daerah,” tegas Cindy.

Ia berharap, dalam rapat-rapat pembahasan lanjutan RTRW agar hal tersebut bisa dikorkesi instansi teknis dalam hal ini Dinas ESDM. ‘’Kami sebagai anggota dewan sulit menerima jika lebih dari setengah wilayah Sulut kita izinkan dan keluar Perda boleh dijadikan WPR. Mau jadi apa daerah kita jika di bawah tanah sudah bolong-bolong semua?’’ cetus putri sulung almarhum Fenny Wurangian, politisi Golkar Bitung.

Apa yang menjadi kekhawatiran Cindy itu kini mulai terwujud. Pemerintah pusat sudah mengeluarkan izin untuk sejumlah blok yang akan dijadikan sebagai WPR. ‘’Setidaknya sudah 30 blok. Nanti menyusul ada sekira 200 blok lagi,’’ kata Gubernur Sulut, Yulius Selvanus baru baru ini.

Yang jadi pertanyaan, apakah pansus RTRW sudah menyetujui usulan dari Pemprov mengenai lahan 67 persen tersebut?

Kekhawatiran Cindy Wurangian kini terbukti, seperti yang baru saja terjadi di bagian utara pulau Sumatera. Tiga provinsi, Sumut, Sumbar dan Aceh dilanda banjir dan longsor yang berisi gelondongan kayu dan material lainnya hingga membuat tiga daerah itu nyaris lumpuh. Juga sudah menelan ratusan korban jiwa.  

Photo
Photo

 

Sekadar gambaran, data resmi Kementerian ESDM per Desember 2025, pada dokumen negara, mencatat 2.054 izin tambang aktif sedang mengunyah tubuh Sumatera. Luas totalnya 2,7 juta hectare!

Jik dibagi merata ke tujuh hari, rasanya tiap detik satu jengkal tanah berubah dari hijau jadi cokelat, dari rindang jadi berkawah, dari teduh menjadi terkelupas.

Hitungan kasarnya, 7.400 hektare per minggu berubah fungsi. Ironisnya, izin itu diperparah dengan illegal loging maupun perambahan hutan berizin yang tiap detik menggerogoti hutan Sumatera.

Contohnya, di Bangka Belitung. Sudah ada 452 izin. Pulau itu tak lagi berwajah pulau tropis, melainkan mirip wajah bulan yang dipahat pakai linggis. Kawah di mana-mana, lubang mirip sumur maut, dan sisa-sisa tanah yang sudah bukan tanah.

Kepulauan Riau 349 izin. Lautnya jadi sup bauksit cokelat. Ada ankdot yang muncul di kalangan masyarakat, bahwa sampai ikan pun ramai-ramai mengurus surat dan paspor sementara untuk pindah ke Malaysia, karena laut tempat mereka hidup sudah tertutup lumpur buangan illegal loging dan pertambangan.

Sumatera Selatan 228 izin, Sumbar 208, Jambi 201, Sumut 178.

Nah, sisanya seperti kue ulang tahun, dipotong rata, tapi bukan pakai pisau, melainkan chainsaw hidrolik.

Beralih ke Sulawesi, di kawasan Sulawesi Tengah, tepatnya di daerah Morowali, sudah tahu semua di situ kawasan pertambangan nikel raksasa yang digarap perusahaan asal China.

Di Toli-Toli banyak tempat menjadi lokasi tambang liar maupun tambang berizin sekelasm IUP. Di Gorontalo, hampir semua wilayahnya juga memiliki tambang serupa. Begitu masuk wilayah Sulut, baru di perbatasan Sulut-Gorontalo, tepatnya di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), lukisan tambang emas, seperti dipotret satelkit dan drone, sudah gundul. Yang mengunduli adalah praktik illegal loging dan tambang emas liar.

Apalagi masuk hingga ke wilayah Bolaang Mongondow, Bolsel hingga Boltim dan Minahasa Tenggara. Di Mitra bahkan baru saja terjadi bentrok di lokasi tambang liar, yang ternyata pemodalnya cukong asal Tiongkok.

Berkaca dari kejadian tragis di bagian utara Sumatera akhir November, tragedy banjir dan longsor sehrusnya jadi pembelajaran bagi Sulut, Gorontalo dan Sulteng.

Bahwa, bencana alam serupa hanya menunggu waktu saja apabila abai dan pemerintah terus membiarkan alamnya dikeruk dengan gila-gilaan.

Postingan warga di medsos, yang tadinya mendukung upaya Gubernur menjadikan sejumlah blok di Sulut sebagai WPR, kini mulai muncul penolakan. Walau belum secara resmi, tapi wacana yang muncul di medsos, akibat ketakutan akan terjadi musibah seperti di Sumatera, semestinya menjadi perhatian Pemprov Sulut.

Hanya saja, hingga saat ini Pemprov belum mengeluarkan pernyataan resmi. Apakah tetap melajutkan proyek IUP/WIUP tersebut, atau meninjau kembali dengan belajar dari tragedi di Aceh, Sumut dan Sumbar.(dro/dbs/dth)

Editor : Hairil Paputungan
#Wilayah Pertambangan Rakyat