Terduga tersebut memiliki inisial UHS alias UL dan OS alias O, seperti yang diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap HSN alias UL di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada pukul 20.30 WITA pada hari Jumat (14/7).
Kemudian, tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga OS alias O di dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Menurut Ramadhan, HSN alias UL terlibat dalam perekrutan anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima antara tahun 2015 hingga 2017.
Dia juga memiliki paham Daulah Islamiyah. Sementara itu, terduga teroris OS alias O aktif sebagai anggota Anshor Daulah Lombok Timur dan terlibat dalam diskusi dan pertemuan terkait Daulah Islamiyah.
Baca Juga: Suami Pelaku KDRT terhadap Istri Hamil 4 Bulan Terungkap sebagai Residivis Narkoba
Ramadhan juga menyebutkan bahwa OS alias O aktif dalam berbagai media sosial, termasuk grup WhatsApp kajian Islam kafah dan Facebook dengan nama akun Hamzah.
Dia juga aktif membuat postingan yang berisi tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan, serta memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap seorang perempuan paruh baya berinisial HN dan seorang terduga teroris berinisial MT di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
MT telah difasilitasi oleh tersangka teroris YR untuk bergabung dengan organisasi AQAP Cabang Al Qaeda di Yaman pada tahun 2014. (antara)
Editor : Tesalonika Pontororing