Sally Giovanny, Provincial Director Miss Universe Indonesia Bali sekaligus pendamping pelapor, mengonfirmasi bahwa sejumlah saksi akan memberikan keterangan kepada penyidik pada hari ini.
"Kami telah menjalani pemeriksaan hari ini. Terdapat 6 korban dan 1 orang saksi yang memberikan keterangannya. Saat ini, mereka dalam perjalanan menuju lokasi pemeriksaan," ujar Sally Giovanny kepada JawaPos.com, Senin (14/8).
Baca Juga: Pemeriksaan Tersangka Kamaruddin Simanjuntak Terkait Laporan Dirut Taspen Dilaksanakan Hari Ini
Di sisi lain, Mellisa Anggraini, pengacara Natasha, mengungkapkan bahwa pada Minggu (13/8) kemarin, ia belum dapat memastikan apakah pemeriksaan terhadap saksi akan dilaksanakan pada hari ini.
"Kami belum bisa memastikannya karena korban masih berada di luar kota. Kami masih dalam proses pengumpulan informasi dan belum memberikan keterangan kepada media. Kami menghargai privasi korban," kata Mellisa Anggraini kepada JawaPos.com.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa Natasha telah melaporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia ke pihak kepolisian terkait dugaan kasus kekerasan seksual, baik secara fisik maupun non fisik. Laporan tersebut diajukan di Polda Metro Jaya dan telah diberi nomor registrasi: STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Natasha mengacu pada Pasal 6 dan/atau Pasal 5 terkait kasus kekerasan seksual fisik dan non fisik dalam laporannya. Selain itu, ia juga mencantumkan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai poin tambahan dalam laporannya. (JPG)
Editor : Tesalonika Pontororing