JAGOSATU.COM - Sepekan lagi Tragedi Drag Race Maut Upai akan genap sebulan. Balapan sirkuit non permanen di Kelurahan Upai Kecamatan Koamobagu Utara, Kotamobagu itu dilaksanakan pada Minggu 9 Agustus 2026. Event yang digagas Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Utara (IMI Sulut), TIDAR (underbow Partai Gerindra) dan Pantia lokal tersebut menelan korban jiwa 9 orang dan 8 lainnya masih dalam perawatan serius di rumah sakit akibat luka berat.
Meski sudah mau sebulan peristiwa naas itu, belum satu pun yang dinyatakan sebagai tersangka. Polda Sulut masih melakukan penyelidikan. Tian Ngantung, pebalap Free For All (FFA) yang mobilnya menabrak penonton di ujung lintasan sudah diperiksa. Terakhir pada Jumat 28 Agustus pekan lalu. Pengacara Tian Ngantung, Michael Dotulong mengatakan clientnya koorperatif menjalani pemeriksaan Polda. Status Tian pun masih terperiksa dan saksi.
Lalu siapa yang harusnya jadi tersangka? Kasus ini kian njelimet dan penuh teka-teki. Apalagi dua penggagas utama, IMI Sulut dan TIDAR diketuai dua anak muda berpengaruh. Rio Dondokambey, Ketua IMI Sulut adalah anggota DPR RI dari Partai PDI Perjuangan dan putra sulung Olly Dondokembaey, mantan Gubernur Sulut periode 2015-2020, 2020-2024. Lalu ada Standius Bara Prima Lumbaa, Ketua Pengurus Daerah (PD) Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulut periode 2026-2029. TIDAR menjadi sponsor utama event tersebut.
Ketua Panitia, Muhammad M Sugeha, lebih dikenal dengan panggilan Lucky Sugeha adalah Kepala UPTD Dinas PU Provinsi Sulut di Kotamobagu. Unsur panitia pun terdiri dari anggota IMI, Muda Charaka (Klub Otomotif ternama di Sulut) dan pengurus IMI Kota Kotamobagu.
Pada 28 Agustus pekan lalu Polda melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) juga melayangkan pemanggilan kepada sejumlah nama untuk wawancara klarifikasi. Surat yang diteken Dit Krimsus Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo SIK, MH, itu meminta para terpanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa 1 September 2026 kemarin. Pemeriksaan dilaksanakan di Ruang No 15 Unit I Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus dengan Nomor Surat B/1224/VIII/RES.5./2026/Dit Reskrimsus.
Namun belum ada keterangan resmi Polda tentang hasil pemeriksaan itu, termasuk berapa orang yang diperiksa. Kabarnya, dari unsur panitia, IMI dan beberapa pihak yang terlibat, termasuk aparat keamanan lokasi lomba.
Dari sumber resmi menyebut, yang diperiksa kemarin antara lain Ketua Panitia Lucky Sugeha, Pimpinan Lomba (dari unsur IMI), Pengawas Lomba (Unsur IMI), Scrutineering (pemeriksaan teknis dan keselematan terhadap kendaraan peserta sebelum memulai balapan).
Bocoran yang diperoleh koran ini, menyebut bahwa harusnya pengawas lomba tidak melanjutkan event tersebut sebab tidak ada system pengamanan memadai di sirkuit. Prosesnya, pengawas lomba harus mengambil keputusan dengan malaporkan ke Pimpinan Lomba, Ketua Panitia bahwa keadaan sirkuit non permanen itu tidak layak. Apakah proses itu dilakukan, masih sedang menunggu keterangan pihak terakit. Sebab, jika unsur itu tidak terpenuhi, seharusnya pimpinan lomba wajib tidak melanjutkan perlombaan. Apalagi barikade keamanan dinyatakan tidak terpenuhi. Akan tetapi nasi sudah menjadi bubur. Salah satu pebalap, Tian Ngantung yang mengendari jenis mobil Honda Jazz 1.300 CC yang diduga di-up mesinnya menjadi 2,4 cc atau setara Honda CR-V, usai finish, justru menyosor ke arah kiri tempat kelompok penonton di ujung finish berada.
Pihak Scutineering diduga sengaja meloloskan kendaraan tersebut yang diduga abai regulasi. Tidak mematuhi unsur keselamatan, baik pebalap maupun penonton, tidak mematuhi regulasi dasar IMI, dan melanggar keadilan kompetisi.
Sebagaimana diketahui, balapan maut di Upai itu panjang lintasannya untuk lomba adalah 201 meter ditambah 201 meter untuk proses pengereman.
Jalan AP Mokoginta yang digunakan untuk arena balapan resmi itu bersifat sirkuit non permanen yang digelar di jalar raya umum di tengah pemukiman padat penduduk.
Meski begitu unsur Penyelidik dari Dit Reskrimsus Polda Sulut belum membuka hasil wawancara klarifikasi itu.
Sementara itu jumlah korban yang meninggal masih 9 orang. 6 orang meninggal di lokasi kejadian dan dua lainnya wafat setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit lokal. Dan satu orang lagi, yakni Almarhum Muksin Dondo, warga Pontodon, Kotamobagu Utara, meninggal dalam perawatan di rumah sakit umum pusat (RSUP) Prof RD Kandouw di Manado. 8 lainnya kini masih dalam perawatan serius karena mengalami luka berat dan ringan.
Plt Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiyono mengatakan total 17 korban pada insiden tersebut. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Monompia dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Pobundayan.
"Total 17 yang jadi korban, 8 sudah meninggal, 9 luka dirawat," kata AKP Joko Setiyono, Senin 10 Agustus 2026. Korban meninggal bertambah satu orang pada Minggu 16 Agustus 2026, yakni Muksin Dondo setelah sempat menjalani perawatan di RSUP prof Kandouw.
Korban Meninggal 9 Orang:
1. Harianti Mokoginta, Bilalang 3 Utara
2. Nilawati Mokodongan, Pontodon Induk
3. Ali Jojang, Bilalang 4
4. Lisma Mokoginta, Bilalang 3 Utara
5. Ali Ponamon, Pontodon Induk
6. Risna Longkun, Bilalang Baru
7. Biyo Mokoagow, Bilalang 3
8. Rugaina Manangin, Bilalang 4
9. Muksin Dondo, Pontodon Timur
8 Orang Masih Dalam Perawatan Serius di Rumah Sakit:
1. Hadi Toisi, Pangian Tengah (luka berat)
2. Murdani Pobela, Bilalang Baru (luka berat)
3. Arhan Mokoginta, Bilalang 3 (luka berat)
4. Rapiska Mokodongan, Genggulang (luka berat)
5. Enjelia Lito, Bilalang 3 (luka berat)
6. Prasetio Mokodongan, Pontodon (luka ringan)
7. Rina Longkun, Bilalang Baru (luka berat, dirawat di RSUP Prof Kandouw)
Dirawat di RSUD Kotamobagu Pobundayan:
8. Johar Mokoginta, Pontodon (luka berat).(dbs/ril)
Editor : Hairil Paputungan