JAGOSATU.COM - Rokok elektronik, yang sering dikenal dengan sebutan vape, menjadi salah satu Hasil Produksi Tembakau Lain (HPTL) atau versi sintetiknya yang mengandung atau tidak mengandung nikotin serta penambah rasa.
Penggunaan vape melibatkan penghisapan uap pemanasan atau cairan melalui alat pemanas elektronik.
Meskipun saat ini vape digunakan sebagai alternatif rokok dan banyak pengguna yang percaya bahwa itu lebih aman, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menepis klaim ini.
Kemenkes RI menjelaskan bahwa vape mengandung nikotin, bahan kimia beracun (toksin), dan karsinogenik yang dapat memicu kanker.
Salah satu pengguna media sosial TikTok dengan nama akun @ilovelucypt mengungkapkan pengalamannya terkait penggunaan vape.
Dalam video yang diunggahnya, dia menjelaskan bagaimana ia menghadapi dampak negatif penggunaan vape.
Ia bahkan harus menggunakan kursi roda saat harus berjalan jauh karena sulit bernapas. Lucy mengaku bahwa paru-parunya mengalami kerusakan akibat penggunaan vape.
Selain itu, Lucy harus menggunakan masker dengan filter udara karena tidak bisa mencium bau kimia yang kuat atau bahkan bau rokok.
Bau yang kuat dapat menyebabkan pembengkakan paru-paru selama berhari-hari.
"Vaping can cause irreparable damage to the lungs and I am living proof of that," tulis Lucy dalam unggahannya di TikTok pada Sabtu (22/4) lalu.
Terkait dengan bahaya vape, hasil penelitian yang dikutip dari Healthshots.com menunjukkan kesamaan efek samping antara vape dan rokok konvensional.
Penelitian dari Keck School of Medicine di University of Southern California mengungkapkan bahwa perokok dan pengguna vape memiliki kerusakan DNA yang mirip dan lebih tinggi daripada bukan pengguna.
Penggunaan vape dengan rasa manis, buah, atau mint serta mod dan pod vape dikaitkan dengan kerusakan DNA yang lebih parah.
Ahmad Besaratinia, Ph.D., MPH, mengatakan bahwa penggunaan vape dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan DNA yang lebih parah.
Selain itu, bahaya nikotin dalam rokok elektronik juga menjadi perhatian.
Nikotin adalah komponen utama dalam vape dan dianggap setara dengan rokok konvensional.
Satu batang rokok setara dengan 14 hisapan vape, dan 15 batang rokok setara dengan 60 ml likuid vape dengan kandungan nikotin 3 mg.
Kemenkes RI mencatat dampak penggunaan rokok elektronik meliputi pneumothorax, risiko kanker, stunting, dan dampak ekonomi sosial.
Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk memahami risiko dan bahaya vape serta mempertimbangkan kembali kebiasaannya demi menjaga kesehatan di masa depan.(jpg)