Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Ray Rangkuti Yakin Uang Hasil Korupsi BTS 4G Tersebar ke Banyak Pihak

Tina Mamangkey • 2023-06-19 08:42:51
Pengamat Politik Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk membongkar semua yang terlibat di kasus korupsi BTS Kominfo.
Pengamat Politik Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk membongkar semua yang terlibat di kasus korupsi BTS Kominfo.

JAGOSATU.COM - Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Direktur Utama Basis Utama Prima (BUP), perusahaan milik suami Puan Maharani, Yusrizki, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Rangkuti mengungkapkan bahwa Kejagung masih perlu bekerja keras untuk mengusut keterlibatan pihak lain.

"Jika melihat dari nilai kerugian negara yang mencapai Rp.8,3 triliun, saya tidak yakin bahwa hanya melibatkan individu per individu," kata Rangkuti pada Ahad (18/6).

"Masak iya dana sebesar itu dimakan hanya oleh beberapa orang per individu."

Dengan hanya sekitar 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, jika dibagi secara merata, masing-masing individu bisa menerima hingga Rp 800 miliar.

"Tidak masuk akal jika dana sebesar itu hanya digunakan untuk kepentingan individu. Kemana uang tersebut mengalir?" tanya Ray Rangkuti.

Kejaksaan perlu bekerja keras untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait hal ini.

"Apakah benar dana sebesar itu hanya berhenti pada beberapa individu? Tidak ada pihak lain yang memiliki kekuasaan yang lebih besar dan menerima jumlah dana yang lebih besar daripada mereka?" tegas Ray Rangkuti.

Dia mencontohkan bahwa Kejaksaan juga harus menyelidiki apakah dana BTS ini mengalir ke perusahaan lain, menteri terkait, partai politik, dan sebagainya.

"Kultur korupsi di Indonesia berjamaah, sehingga uang korupsi BTS ini tentu bisa mengalir ke mana-mana," ungkapnya.

Meskipun demikian, Ray Rangkuti tetap mengapresiasi keberanian Kejaksaan dalam mengambil langkah ini.

"Saat ini luar biasa, belum pernah ada dalam sejarah kejaksaan bahwa seorang menteri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi," katanya. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#Suami Puan Maharani #kejaksaan agung #happy hapsoro #Ray Rangkuti #Hapsoro Sukmonohadi #korupsi proyek bts