Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Menteri Luhut Beberkan Syarat Mendapatkan Golden Visa Bagi Warga Negara Asing, Siapa Saja?

Toar Rotulung • 2023-08-01 17:08:33
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAGOSATU.COM - Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menyatakan bahwa Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki kecerdasan dan pengaruh tinggi, seperti peneliti dari universitas terkemuka dan tokoh-tokoh berpengaruh seperti CEO ChatGPT, Sam Altman, akan masuk dalam kriteria pemegang "golden visa".

"Dalam kategori ini, terdapat orang-orang dengan kapasitas intelektual yang tinggi, peneliti dari universitas ternama, dan individu-individu berpengaruh seperti CEO OpenAI, ChatGPT, Sam Altman," kata Luhut saat diwawancara di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Luhut menjelaskan bahwa pemegang golden visa akan segera diberlakukan dan diperuntukkan bagi WNA dengan prestasi dan kontribusi luar biasa dalam bidang intelektual dan kecerdasan buatan seperti yang diwakili oleh CEO OpenAI, Sam Altman.
Baca Juga: Kepala Basarnas Memerintahkan Penggunaan 'Dana Komando' untuk Skema Korupsi

Menurut Luhut, Presiden RI Joko Widodo akan memberikan golden visa kepada Sam Altman karena sering berkunjung ke Indonesia.

"Presiden tadi juga, karena dia mau dan sering ke Indonesia, ya kita kasih," kata Luhut.

Adapun penerbitan golden visa atau visa khusus untuk investor yang mau berinvestasi ke Indonesia ini diharmonisasikan lintas kementerian dan lembaga oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Revisi peraturan pemerintah (PP) untuk kebijakan golden visa ditargetkan selesai pada satu pekan ke depan.

"Sekarang harmonisasi jadi lagi kita susun mengenai golden visa, saya kira mungkin dalam satu atau dua minggu ini selesai. Satu minggu lah," kata Luhut.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan PP kebijakan golden visa dalam tahap finalisasi dan akan terbit usai ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Golden visa merupakan strategi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menggaet para investor asing ke Indonesia. Para pemegang golden visa nantinya mendapatkan izin tinggal di Indonesia selama 5 tahun atau 10 tahun.

Layanan golden visa itu dinilai menguntungkan Indonesia karena pemegang visa tersebut merupakan para investor yang menanamkan modalnya secara riil di Indonesia. (*)

Editor : Toar Rotulung
#warga negara asing #golden visa #Luhut Binsar Padjaitan