JAGOSATU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menerima sebanyak 42 laporan mengenai kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak-anak dalam wilayahnya, dalam rentang waktu enam bulan terakhir.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, mengungkapkan di Gorontalo pada hari Selasa, bahwa sejak ia mulai menjabat sebagai Kapolda Gorontalo pada bulan Maret 2023, masalah-masalah ini telah menjadi fokus utama dalam tugas-tugas kepolisian.
"Kasus-kasus ini melibatkan berbagai jenis, mulai dari pelecehan seksual secara verbal hingga kasus pemerkosaan yang menimpa perempuan dan anak di bawah umur.
Semua kasus ini sangat sensitif, oleh karena itu kami memilih untuk tidak banyak mengumumkannya melalui media atau kepada masyarakat luas, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi para korban," katanya.
Dari sekian banyak kasus yang dilaporkan, terdapat beberapa kasus yang menonjol, seperti kasus seorang ayah yang menghamili anak kandungnya hingga anak tersebut melahirkan. Kejadian ini baru terungkap setelah sang ibu melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mengusut kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo.
"Ini sedang kami tangani dalam proses hukum. Jika ada anggota Polri yang dilaporkan terlibat dalam kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, saya akan bertindak tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Ia berharap bahwa masyarakat, terutama para korban, dapat memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus-kasus ini.
Kapolda juga berharap agar para jurnalis dapat turut mendukung upaya penanganan masalah kekerasan seksual yang semakin meningkat di Gorontalo.(antara)