Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

TikTok Shop dan Instagram Tidak Boleh Jual Beli Langsung, Ini Penjelasan Menteri Perdagangan

Tina Mamangkey • 2023-09-26 11:25:27
Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa pemerintah resmi larang TikTok Shop digunakan untuk berjualan. (Instagram Zulkifli Hasan @zul.hasan)
Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa pemerintah resmi larang TikTok Shop digunakan untuk berjualan. (Instagram Zulkifli Hasan @zul.hasan)

JAGOSATU.COM - Pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan tegas dengan melarang platform social commerce seperti TikTok Shop, Facebook, dan Instagram untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung. Alih-alih berfungsi sebagai wadah penjualan, platform-platform ini hanya diizinkan untuk mempromosikan produk atau jasa.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan dalam sebuah pernyataan setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, bahwa "Social commerce hanya boleh memfasilitasi, promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, dia hanya boleh promosi. Seperti televisi ya, kan iklan boleh, tapi nggak bisa terima uang. Dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan."

Pemerintah juga akan memisahkan media sosial dari platform social commerce untuk melindungi data pribadi dari eksploitasi komersial. Zulkifli Hasan menekankan bahwa langkah ini juga akan melibatkan regulasi terhadap impor barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan memberikan prioritas kepada produk dalam negeri.

Dalam komentar postingan pribadi Menteri Zulkifli Hasan di Instagram (@zul.hasan), banyak netizen yang mengekspresikan keprihatinan mereka terkait pelarangan TikTok Shop untuk berjualan. Salah satu netizen, @kevin.al***, mengatakan, "Banyak orang yang mencari uang dari jualan di TikTok Shop pak, gimana nasib mereka? Kita ini di era industri 4.0, masak mau kembali ke zaman batu?..."

Terkait hal ini, netizen lainnya, @jenk.ko***, juga meminta pertimbangan, "Tolong pak, kami selaku UMKM sangat terbantu dengan adanya TikTok Shop karena bisa menghidupi 18 karyawan kami yang kebanyakan ibu rumah tangga. Kalau ini ditutup, bagaimana nasib kami pak? Tolong ditinjau kembali."

Namun, beberapa netizen juga mendukung keputusan pemerintah. Sebagai contoh, akun @nunungal*** mengungkapkan, "Bravo pak Zulhas, tutup TikTok Shop dan hidupkan kembali UMKM Indonesia. Ramaikan pasar-pasar di Indonesia...."

Pemerintah, sementara itu, berencana untuk menandatangani revisi Permendag No. 50 tahun 2020 agar perdagangan online maupun offline berjalan lebih adil. Di samping itu, sejumlah netizen juga meminta pemerintah untuk lebih memantau persaingan harga di marketplace seperti Lazada, Shopee, Tokopedia, dan sejenisnya, serta mengevaluasi keterlibatan artis dalam berjualan di platform tersebut agar persaingan dengan pedagang biasa dapat lebih seimbang. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#social commerce #Menteri Perdagangan #Instagram #Zulkifli Hasan #jualan #Tiktok #FACEBOOK