Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan

ALengkong • Sabtu, 11 April 2026 - 18:49 WIB
Bupati Tulungagung saat digiring ke kantor KPK usai OTT
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo saat digiring petugas KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan.

Jagosatu.com - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026) malam. Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat Gatut Sunu baru menjabat sebagai Bupati Tulungagung untuk periode 2025-2030 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2025 lalu.

Operasi senyap KPK tersebut berlangsung di wilayah Jawa Timur, di mana total delapan belas orang diperiksa dan diamankan. Dari jumlah tersebut, tiga belas orang, termasuk Bupati Gatut Sunu, kemudian dibawa ke Jakarta secara bertahap pada Sabtu (11/4/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya temuan uang dalam operasi tangkap tangan tersebut, menyebutkan jumlahnya mencapai “ratusan juta rupiah”. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, lebih lanjut menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, seperti dilansir Kumparan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Penangkapan Gatut Sunu ini sekaligus menjadi OTT ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus serupa.

Perjalanan politik Gatut Sunu Wibowo cukup dinamis. Sebelum menjabat bupati, ia dikenal sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019-2023, mendampingi Maryoto Birowo. Ia kemudian maju sebagai calon bupati pada Pilkada Tulungagung 2024 berpasangan dengan Ahmad Baharudin, Ketua DPC Gerindra Tulungagung, dan berhasil memenangkan kontestasi tersebut dengan perolehan 297.882 suara atau 50,72 persen.

Kemenangan Gatut Sunu pada Pilkada 2024 juga diwarnai dengan dinamika politik terkait status keanggotaan partainya. Ia yang awalnya merupakan kader PDIP, memilih keluar dan bergabung ke Partai Gerindra menjelang pemilihan, bahkan menumbangkan paslon yang diusung oleh PDIP.

Menanggapi penangkapan ini, PDI Perjuangan Jawa Timur menegaskan bahwa Gatut Sunu Wibowo bukan lagi kader partai mereka sejak sebelum Pilkada 2024. Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono, kepada Kompas.com, menjelaskan bahwa keanggotaan seseorang di PDIP otomatis gugur jika mencalonkan diri dari partai lain.

Sementara itu, Partai Gerindra juga mengklarifikasi status keanggotaan Gatut Sunu. Ketua OKK DPD Gerindra Jawa Timur, Hidayat, menyatakan bahwa Gatut Sunu belum resmi menjadi kader Gerindra, meskipun ada proses pendaftaran setelah ia terpilih menjadi bupati. Ahmad Baharudin, wakil bupatinya, disebut sebagai kader asli Gerindra di Tulungagung, seperti diberitakan Kompas.com.

Sebelum terjun ke dunia politik, Gatut Sunu Wibowo dikenal sebagai seorang pengusaha toko bangunan. Toko miliknya dilaporkan tersebar di wilayah Tulungagung dan sekitarnya, menunjukkan latar belakang bisnis yang kuat sebelum ia melangkah ke pemerintahan daerah.

Dari sisi pendidikan, Gatut Sunu menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Merdeka Malang pada tahun 1992. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Ekonomi di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, yang berhasil diselesaikannya pada tahun 2023.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan terakhir pada 3 Maret 2026, kekayaan Gatut Sunu tercatat sebesar Rp20.335.211.000 atau sekitar Rp20,3 miliar. Laporan ini merefleksikan posisinya sebagai pimpinan tertinggi Pemerintah Kabupaten Tulungagung per 31 Desember 2025, sebagaimana dihimpun dari Kupastuntas.co dan CNN Indonesia.

Rincian harta kekayaannya mencakup 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp14.532.711.000 yang tersebar di Tulungagung, Trenggalek, Surabaya, dan Tanah Laut. Selain itu, ia juga memiliki 18 kendaraan, termasuk mobil mewah seperti Toyota Alphard, Toyota Innova, dan Toyota Land Cruiser, serta sejumlah truk dan sepeda motor, dengan total nilai Rp3.470.500.000.

LHKPN tersebut juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp1.740.000.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp592.000.000. Dalam laporan tersebut, Gatut Sunu Wibowo tercatat tidak memiliki utang, menunjukkan kondisi keuangan yang signifikan sebelum terjerat kasus dugaan pemerasan oleh KPK.

Kini, Bupati Gatut Sunu Wibowo dan pihak-pihak lain yang diamankan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di KPK. Publik menantikan perkembangan dari kasus dugaan pemerasan ini, yang kembali menyoroti pentingnya integritas pejabat publik dalam menjalankan amanah rakyat.
Sumber: detik.com, kupastuntas.co, cnnindonesia.com, kompas.com, tempo.co, kumparan.com

Editor : ALengkong
#Bupati Tulungagung #Gatut Sunu Wibowo #Kasus Pemerasan #ott kpk #lhkpn