SURABAYA – Berawal dari tas terdampar yang ditemukan wisatawan di Desa Gedugan, Sumenep, Jawa Timur (Jatim), terungkap sebuah temuan besar bernilai ratusan miliar. Sebab, di dalam tas tersebut terdapat narkotika golongan I alias paling berbahaya: kokain.
Beratnya mencapai 22,23 kilogram. Polda Jatim mengestimasi nilai nominal barang haram yang terdampar di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, itu sebesar Rp 155 miliar. Kini masih ditelusuri jaringan pengedar narkotika tersebut. Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menerangkan, pengungkapan bermula dari laporan seorang wisatawan yang mendapatkan bungkusan serbuk putih misterius dalam tas bermerek Bugatti di Pantai Pasir Putih Giligenting pada Senin (13/4) pukul 16.00. Temuan tersebut lantas ditindaklanjuti Polsek Giligenting."Di lokasi awal itu ditemukan sembilan bungkus. Kemudian, 14 bungkus lainnya tercecer di sekitar lokasi," terang Nanang di Mapolda Jatim Surabaya kemarin (17/4).
Berat kasar total ke-23 bungkus tersebut mencapai 27,83 kg yang tercampur dengan air dan pasir pantai. Namun, setelah diperiksa oleh Tim Labfor Polda Jatim, sisa berat bersih kokain yang didapatkan menjadi 22,23 kg. Eks Kapolda Kalimantan Timur tersebut menambahkan, kokain tersebut diperkirakan memiliki nilai pasaran sekitar Rp 5 sampai Rp 7 juta per gram. Sehingga, total 22 kg kokain tersebut memiliki nilai estimasi mencapai Rp 155 miliar. "Barang yang tidak lazim dan mempunyai harga yang lebih tinggi daripada sabu. Penggunanya bukan kalangan biasa, tapi kalangan yang ekonominya tinggi," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Baca Juga: UI, ITB, Unpad Tindak Tegas Kasus Kekerasan Seksual
Terombang-ambing di Laut
Puluhan kantong kokain yang dikemas dalam tas Bugatti itu diperkirakan berasal dari satu kantong tas ransel besar. Tas ransel yang sudah dihinggapi oleh teritip itu diduga telah terombang-ambing di lautan selama lebih dari tiga hari sebelum ditemukan di tepi pantai. Kini pihak kepolisian masih memburu jaringan pengedar kokain yang disinyalir memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional tersebut. "Beberapa temuan kita langsung buka peta, antara Jawa Timur dengan Kalimantan ini ada jalur internasional," kata Nanang.
Pada Juni tahun lalu, sejumlah nelayan Masalembu, kepulauan yang juga masuk wilayah Sumenep, menemukan total 52 kilogram sabu yang terapung di dalam drum. Diduga, ketika itu sabu tersebut milik jaringan Malaysia. (leh/ttg)
Editor : Pratama Karamoy