Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Kementerian PKP Bedah 21 Ribu Rumah Tak Layak Huni Di Papua

Pratama Karamoy • Rabu, 29 April 2026 | 16:40 WIB
SASAR 42 DAERAH: Maruarar Sirait (tengah) bersama warga Kota Sorong setelah acara peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Senin (27/4).
(DOK. KEMENTERIAN PKP)
SASAR 42 DAERAH: Maruarar Sirait (tengah) bersama warga Kota Sorong setelah acara peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Senin (27/4). (DOK. KEMENTERIAN PKP)

 

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Papua. Acara berlangsung di Kota Sorong, Senin (27/4). Peluncuran ini menjadi langkah pemerintah mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Papua.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program BSPS merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga: KAI Batalkan Perjalanan 25 Kereta Api Jarak Jauh

Sebagai bentuk komitmen, pemerintah meningkatkan alokasi program BSPS secara signifikan di wilayah Papua. "Kita tingkatkan kuota BSPS di seluruh Papua menjadi minimal sekitar 21 ribu unit yang tersebar di enam provinsi dan 42 kabupaten/kota. Artinya setiap kabupaten/kota mendapatkan minimal 500 unit," jelasnya. (idr/bas)

Editor : Pratama Karamoy
#Kementerian PKP #BSPS #Nasional #Papua