JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas dengan memanggil pulang dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menempuh pendidikan di Jepang dan London, Inggris. Keduanya ditarik kembali ke Indonesia atas dugaan pelanggaran berat yang dinilai mencoreng instansi, mulai dari indikasi suap hingga pelanggaran etika berupa pamer kemewahan (flexing) dan menghina program prioritas pemerintah.
Keputusan tersebut disampaikan Dody saat memberikan keterangan kepada awak media di Desa Candisayan, Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jumat (15/5). Menurut dia, perilaku dua pegawai aktif dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Bina Marga itu tidak pantas dilakukan oleh abdi negara yang pendidikannya dibiayai uang rakyat.
Dalam keterangannya, Dody merinci dua kasus berbeda yang menjerat bawahannya tersebut. Untuk ASN yang menempuh pendidikan di Jepang melalui beasiswa Japan International Cooperation Agency (JICA), pemulangan dilakukan karena adanya panggilan dari aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan korupsi. "Yang satu dipanggil karena masalah suap. Kita hanya menjembatani. Saya tidak tahu detail suapnya seperti apa karena ini ranah penegakan hukum dan statusnya masih sebatas dugaan," tegas Dody.
Sementara itu, kasus yang menjerat ASN di London dinilai sebagai tamparan keras bagi etika birokrasi. ASN penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tersebut dilaporkan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial serta menghina program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dody memastikan bahwa kementerian telah mengantongi bukti terkait kasus tersebut. "Masalah etika, sering flexing, lalu menghina program prioritas pemerintah, yaitu MBG. Perilaku seperti ini tidak boleh dibiarkan. Buktinya sudah ada, tinggal kita konfirmasi untuk menjatuhkan hukuman," ujarnya.
Baca Juga: Biaya Admin Marketplace Wajib Transparan hingga Prioritaskan UMKM Lokal
Terkait proses hukum dan sanksi disiplin, Kementerian Pekerjaan Umum tidak akan mengulur waktu. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU dijadwalkan memeriksa kedua ASN tersebut pada awal pekan depan. "Keduanya kita panggil pulang. Mungkin Senin atau Selasa nanti kita proses," ujar Dody menegaskan komitmen institusinya dalam menindak pelanggaran disiplin pegawai.
Menanggapi kasus tersebut, Dody juga telah menginstruksikan Kepala BPSDM Kementerian PU, Bisma, untuk segera menggelar pertemuan daring bersama seluruh ASN penerima beasiswa guna mengingatkan kembali pentingnya etika dan tata krama sebagai pelayan masyarakat. Pada bagian akhir keterangannya, Dody menekankan pentingnya empati birokrat terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat. "ASN itu diberi makan oleh masyarakat. Masyarakat ini beragam kategorinya, ada yang mampu dan ada yang tidak. Kalau pamer seperti itu, pasti akan melukai hati masyarakat menengah ke bawah," tegasnya. (idr/ali)
Editor : Pratama Karamoy