Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Kementerian Sosial Investigasi Pengadaan Bingkai Foto Rp 4,14 Miliar di Sekolah Rakyat

Pratama Karamoy • Selasa, 19 Mei 2026 | 18:33 WIB
JAGA INTEGRITAS: Saifullah Yusuf (kiri) memberikan sambutan pada agenda bertema Ikrar Tanpa Korupsi yang diikuti ASN Kementerian Sosial kemarin (18/5).
JAGA INTEGRITAS: Saifullah Yusuf (kiri) memberikan sambutan pada agenda bertema Ikrar Tanpa Korupsi yang diikuti ASN Kementerian Sosial kemarin (18/5).

 

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) merespons kritik publik terkait pengadaan bingkai foto Presiden-Wapres hingga mesin cuci untuk sekolah rakyat (SR) yang bernilai fantastis. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf berjanji akan mengevaluasi dan menginvestigasi seluruh proses secara terbuka.

Untuk diketahui, pengadaan paket bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden di SR mencapai sekitar Rp 4,14 miliar. Sementara, untuk pengadaan mesin cuci tercatat sekitar Rp 2,9 miliar. Mensos sendiri tidak meralat besaran angka pengadaan yang tengah berpolemik tersebut. Namun, ia memastikan, bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme resmi.

"Kalau dianggap kemahalan maka kita tindaklanjuti dengan melakukan evaluasi dan investigasi ke dalam. Kalau memang itu dianggap mahal nanti dilihat mahalnya di mana," ujarnya usai memimpin Apel Ikrar Tanpa Korupsi di Lapangan Kantor Kemensos, Senin pagi (18/5).

Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, mengatakan, dia akan melakukan pengecekan terhadap proses pengadaan yang berjalan. Mulai dari bagaimana penetapan pagu, penetapan harga perkiraan sendiri, hingga bagaimana proses pengadaannya itu sendiri.

Dia menjelaskan, dalam proses pengadaan di Kementerian memiliki penanggungjawab masing-masing. Baik itu pengadaan mesin cuci, pigura, dan lainnya. Semua dilakukan melalui mekanisme yang ada. "Jadi bukan langsung belanja ya, enggak. Tapi itu semua ada proses, ada penanggung jawabnya, dan tentu bisa diaudit," tuturnya.

Baca Juga: Bertemu Hari Ini, Xi Jinping dan Putin Perkuat Aliansi Energi

Pihaknya terbuka atas semua masukan dan kritik. Termasuk pengawasan yang dilakukan, baik oleh masyarakat maupun badan/lembaga pemeriksa keuangan. Dia pun memastikan, seluruh proses pengadaan melalui tahapan administratif yang jelas. Karenanya, semua dokumen dan prosesnya dapat diaudit kapan saja, termasuk oleh Inspektorat Jenderal. (mia/bas)

Editor : Pratama Karamoy
#Kementerian Sosial #Nasional