Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

WFH PNS DKI Diterapkan Akibat Polusi Udara dan KTT ASEAN Mulai 21 Agustus, Ini Rinciannya

Tina Mamangkey • 2023-08-17 07:39:52
Pekerja saat menyebrangi zebra cross di pusat perkantoran Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghimbau perusahaan dan instansi pemerintahan yang
Pekerja saat menyebrangi zebra cross di pusat perkantoran Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghimbau perusahaan dan instansi pemerintahan yang

JAGOSATU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menjalankan uji coba sistem Work From Home (WFH) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tugasnya tidak melibatkan kontak langsung dengan masyarakat selama periode dua bulan, yaitu dari tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Langkah uji coba WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini diambil sebagai respons terhadap permasalahan polusi udara yang semakin parah di Jakarta, sekaligus menyongsong penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di ibu kota.

Sigit Wijatmoko, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemprov DKI Jakarta, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji coba WFH ini akan dilakukan dengan mengatur kehadiran pegawai sekitar 50 persen di lingkungan institusi Pemprov DKI Jakarta.

Meskipun demikian, sistem WFH ini tidak akan diterapkan pada layanan-layanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, serta pelayanan tingkat kelurahan.

"Sangkalan Pemprov DKI Jakarta terus berusaha untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat," ungkap Sigit dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan pada hari Rabu (16/8).

"Kami memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan berdampak negatif pada pelayanan publik, dan semua tugas akan tetap dilaksanakan sesuai standar yang berlaku," tambahnya.

Adapun proporsi pegawai yang akan menjalani WFH dan yang akan bekerja di kantor akan diatur ulang sepanjang berlangsungnya KTT ASEAN pada periode 4-7 September 2023. Secara rinci, pegawai yang akan bekerja dari rumah akan mencapai 75 persen, sedangkan yang akan tetap hadir di kantor akan berjumlah 25 persen.

Penyesuaian ini, kata Sigit, akan berlaku khususnya pada kantor-kantor pemerintahan yang berdekatan dengan lokasi pelaksanaan KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#PNS #ktt asean #polusi udara #wfh