JAGOSATU.COM - Perjudian online saat ini menjadi isu serius di masyarakat Indonesia, mendapat perhatian dari aparat penegak hukum dan pemerintah. Dampak negatifnya, yang mencengkeram korban secara serius dan melahirkan kejahatan turunan, membuat perjudian online menjadi target pemberantasan bersama.
Dari perspektif pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertanggung jawab menangani perjudian online dan konten terkait lainnya. Selama 167 hari masa jabatan hingga akhir 2023, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengklaim berhasil memblokir akses lebih dari 800 ribu konten perjudian online, termasuk situs, IP, aplikasi, dan file sharing.
"Capaian ini setara dengan total pemblokiran konten perjudian online selama lima tahun sebelumnya," ungkap Budi di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/1).
Data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo mencatat bahwa selama periode 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023, total 805.923 konten perjudian online telah ditangani. Jumlah konten yang diblokir bervariasi, mencapai puncak tertinggi pada Oktober 2023 dengan 293.665 konten.
Berdasarkan platform, Kemenkominfo menyatakan telah memutus akses pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video.
Budi juga melaporkan keberhasilan dalam memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online. Kemenkominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pemblokiran rekening terkait perjudian online.
"Kominfo berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberantas perjudian online, termasuk OJK, penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet, serta platform digital," tegas Budi.
Budi menekankan upaya peningkatan kerjasama dengan penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan perjudian online dengan memastikan sinkronisasi yang akurat pada database situs yang mengandung konten perjudian.
Selain itu, ia memberikan teguran keras kepada Meta atas masih adanya konten perjudian online di platform mereka, meminta penanganan yang lebih cepat dalam waktu 1x24 jam. (jpc)