JAGOSATU.COM - Presiden Joko Widodo telah memastikan peningkatan gaji bagi anggota TNI dan Polri.
Meskipun demikian, kenaikan tersebut, termasuk bagi ASN, lebih rendah dibandingkan dengan masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), seperti yang diungkapkan Anies Baswedan dalam debat Pilpres 2024 pada Minggu (7/1) malam.
Jokowi menegaskan bahwa kebijakan peningkatan gaji harus melibatkan banyak perhitungan yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi negara.
"Ya, situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," jelas Jokowi setelah meresmikan jalan tol Pamulang–Cinere–Raya Bogor di Depok kemarin (8/1).
Pandemi Covid-19 diidentifikasi sebagai penyebab utama ketidaksehatan ekonomi negara.
Oleh karena itu, tidak memungkinkan untuk menaikkan gaji PNS, TNI, maupun Polri.
Presiden menyatakan bahwa pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang cermat sebelum memutuskan kebijakan peningkatan gaji tersebut.
"Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan, ya tidak mungkin kita lakukan," ujarnya.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyatakan telah menandatangani aturan peningkatan gaji TNI dan Polri.
Dia berharap kebijakan tersebut dapat merangsang daya beli dan perekonomian masyarakat.
Dalam konteks terpisah, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa kenaikan gaji ASN dan pensiunan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024.
Peningkatan gaji ASN mencapai 8 persen, sementara tunjangan pensiunan naik sebesar 12 persen. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey