Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Megawati dan PDIP Sepakat pada Hak Angket, Namun Menolak Makzulkan Presiden

Tina Mamangkey • 2024-02-27 12:15:23
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai pertemuan tertutup di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai pertemuan tertutup di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

JAGOSATU.COM - Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengonfirmasi bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Todung, penekanan pada hak angket yang diusulkan oleh partai pendukung pasangan calon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, adalah untuk mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) sebelum, saat, dan setelah pencoblosan.

Dia menegaskan bahwa proses pemakzulan presiden berbeda dengan hak angket yang akan dilakukan di DPR RI.

Hak angket dimaksudkan untuk menemukan intervensi kekuasaan dan kecurangan TSM.

"Tidak ada hubungan antara hak angket dan pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin stabilitas pemerintahan terganggu hingga 20 Oktober 2024, dan dia tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur," kata Todung kepada wartawan, Selasa (27/2).

Dia menegaskan bahwa komitmen PDI Perjuangan dalam mengusulkan hak angket tidak bertujuan untuk memakzulkan presiden, melainkan untuk mengungkap dan memperbaiki kecurangan.

"Proses pemakzulan dan hak angket berjalan secara terpisah, tetapi jika hasil penyelidikan dari hak angket menjadi dasar untuk pemakzulan, itu akan menjadi masalah lain. Saat ini, hak angket tidak memiliki hubungan dengan pemakzulan," ujar Todung.

Todung menjelaskan bahwa dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak sebelum pemungutan suara hingga sesudahnya.

Intervensi kekuasaan yang tidak netral terjadi pada masa prapencoblosan, yang tergambar jelas di media massa dan media sosial.

Politisasi bantuan sosial (bansos) juga dilakukan secara masif, dengan alokasi dana yang signifikan mencapai Rp 496,8 triliun.

Menurut para ahli psikologi politik yang dikutip Todung, terdapat korelasi antara perilaku pemilih dengan politisasi bansos.

Selain itu, tekanan dari patron penguasa seperti bupati, camat, kepala desa, dan pemuka agama juga berpengaruh terhadap sikap pemilih.

"Dalam masyarakat yang bersifat paternalistik seperti Indonesia, apa yang disampaikan oleh patron memiliki pengaruh besar terhadap pemilih," tambah Todung. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#todung mulya lubis #hak angket #PDIP #Megawati