JAGOSATU.COM - Platform microblogging Twitter mengalami perubahan besar dengan mengganti namanya menjadi 'X'. Selain penggantian logo, nama website juga diubah menjadi X.com.
Perubahan ini menarik perhatian pengguna, mengingat sejak berdiri pada 2006, Twitter telah menggunakan nama dan logo burung yang khas.
Namun, perubahan ini tidak berjalan mulus di Indonesia, karena website X.com terblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) karena mengandung konten negatif.
Pengguna di Indonesia, terutama yang menggunakan jaringan milik grup Telkom, mengalami kesulitan mengakses situs X.com.
Situs ini diblokir karena dianggap memiliki konten yang melanggar undang-undang, termasuk unsur pornografi, judi, phishing/malware, SARA, dan proxy.
Pemblokiran ini dilakukan untuk memerangi konten negatif sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun, pemblokiran tersebut tidak berlangsung lama. Pada Rabu (25/7), seluruh jaringan internet di Indonesia berhasil mengakses alamat X.com tanpa ada peringatan dari pemerintah lagi.
Meskipun demikian, pemblokiran ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap konten-konten negatif dan upaya untuk memastikan akses internet yang aman dan bertanggung jawab bagi pengguna di Indonesia. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey