JagoSatu.com - Pengadilan di Delaware baru aja membuat keputusan bahwa sebuah perusahaan rintisan teknologi terbukti menggunakan materi yang dilindungi hak cipta untuk mengembangkan produk hukum berbasis AI yang menjadi kompetitor. Tindakan ini dianggap ilegal dan melanggar hukum, sehingga Thomson Reuters meraih kemenangan yang luar biasa.
Ini adalah sebuah pencapaian penting, kemenangan pertama bagi pihak penggugat yang menentang perusahaan AI terkait definisi "penggunaan wajar" atas materi yang dimiliki pihak lain. Perusahaan induk dari kantor berita Reuters telah lama terlibat dalam sengketa hukum dengan Ross Intelligence, sebuah perusahaan AI yang mengambil materi dari platform Westlaw milik Thomson Reuters.
Di persidangan, pihak penggugat menyampaikan argumen bahwa tindakan Ross Intelligence dalam memanfaatkan materi dari database mereka untuk melatih alat penelitian hukum yang didukung AI bukanlah penggunaan yang adil. Mereka menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap materi yang dilindungi hak cipta.
Dalam putusannya, Hakim Pengadilan Negeri AS, Stephanos Bibas, menolak argumen Ross yang menyatakan bahwa tindakan mereka hanyalah "pelanggaran yang tidak disengaja". Hakim Bibas memberikan putusan sumir yang memihak Thomson Reuters. Esensi dari kasus ini berpusat pada konsep penggunaan wajar, yang umumnya dinilai berdasarkan empat faktor utama.
Faktor pertama adalah tujuan dan karakteristik penggunaan materi hak cipta, termasuk apakah penggunaan tersebut bersifat komersial atau non-profit. Aspek ini menyoroti apakah penggunaan materi tersebut untuk mencari keuntungan atau tujuan nirlaba.
Faktor kedua adalah sifat dari karya berhak cipta yang digunakan. Hal ini berkaitan dengan karakteristik materi asli yang diambil, seperti jenis dan tingkat kreativitasnya.
Faktor ketiga adalah jumlah dan substansi bagian yang digunakan dibandingkan dengan keseluruhan karya berhak cipta. Penilaian ini mempertimbangkan proporsi materi yang diambil dan signifikansi bagian tersebut dalam konteks karya aslinya.
Faktor keempat adalah dampak penggunaan tersebut terhadap nilai pasar atau potensi pasar dari karya berhak cipta. Faktor ini mengukur bagaimana penggunaan materi tersebut mempengaruhi nilai ekonomi atau prospek komersial karya asli.
Putusan di tingkat pengadilan distrik sebelumnya menunjukkan perimbangan 2-2 antara Ross Intelligence dan Thomson Reuters. Akan tetapi, Hakim Bibas memberikan bobot lebih besar pada faktor keempat, yaitu dampak terhadap pasar. Keputusan terbaru dari pengadilan ini berpotensi menjadi titik awal bagi langkah-langkah hukum yang lebih tegas dalam kasus-kasus lain di mana perusahaan AI dituduh memanfaatkan konten berhak cipta secara tidak patut.
Apakah ini menandai dimulainya era baru dalam perseteruan seputar pelatihan AI? Pertanyaan ini semakin relevan mengingat meningkatnya jumlah kasus serupa.
Salah satu kasus terkemuka melibatkan The New York Times yang melayangkan gugatan hukum terhadap OpenAI dan pendukungnya, Microsoft. Tuntutan ini diajukan karena penggunaan konten berita dari media tersebut tanpa izin yang jelas untuk melatih produk AI mereka, seperti ChatGPT. Gugatan yang dilayangkan Getty terhadap Stability AI adalah contoh lain yang menentang tindakan "pengambilan" konten tanpa lisensi atau kompensasi yang sesuai.
Anthropic, yang didukung oleh Amazon, juga terlibat dalam konflik hak cipta dengan Universal Music Group. Perkembangan terbaru menunjukkan tren baru di mana pihak-pihak yang sebelumnya berselisih memilih untuk mencapai kesepakatan lisensi guna meredakan sengketa hak cipta. OpenAI, misalnya, telah menjalin kesepakatan lisensi dengan Axios, Hearst, dan Conde Nast, di antara lainnya. Perplexity, yang menghadapi sejumlah gugatan hak cipta, juga telah menandatangani kemitraan serupa dengan Fortune dan Times, dan beberapa nama lainnya.
Perusahaan teknologi raksasa seperti Meta, Google, dan Microsoft juga telah menandatangani perjanjian serupa dengan mitra "konten". Bahkan kantor berita Reuters sendiri telah menjalin kemitraan lisensi dengan Meta. Namun, kesepakatan lisensi yang terbentuk ini mungkin hanya menjadi solusi sementara.
Para ahli masih memiliki pandangan beragam dan terus mencari pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan hukum hak cipta di era AI. Pertanyaan mendasar masih menggantung, misalnya, jika model AI menghasilkan ulang versi parafrasa dari materi berhak cipta milik seseorang, seberapa besar tingkat kemiripan antara keduanya yang dapat memicu gugatan pelanggaran hak cipta? Batasannya masih belum jelas. Kita mungkin akan segera mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini seiring dengan perkembangan kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Keputusan dalam kasus Thomson Reuters melawan Ross Intelligence ini menjadi sorotan utama dan berpotensi memberikan dampak yang luas. Kasus ini akan menjadi preseden penting dalam perdebatan mengenai hak cipta di era kecerdasan buatan. Industri AI dan media akan terus memantau perkembangan ini dengan seksama. (tmtiwow)
Editor : Toar Rotulung