JAGOSATU.com - Imar (50), korban kebakaran di Desa Kambang Habang Baru (Nes 14), Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa uang tunainya senilai ratusan juta rupiah ikut terbakar dalam kejadian tersebut pada Rabu tengah malam (5/7/2023).
Menurut Areza Azhar, anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tapin, uang tunai tersebut disimpan dalam sebuah koper dan tidak bisa diselamatkan oleh Imar saat rumahnya terbakar.
"Diperkirakan totalnya lebih dari Rp300 juta," kata Areza saat diwawancarai oleh ANTARA di Rantau pada Kamis pagi.
Baca Juga: PDIP Memasukkan Gubernur Jawa Timur ke Dalam Bursa Calon Wakil Presiden
Areza menjelaskan bahwa saat kejadian, Imar dan satu anggota keluarganya hanya bisa keluar dari rumah dengan membawa pakaian yang ada di tubuh mereka.
"Korban tidak sempat menyelamatkan apa pun dari harta bendanya saat kebakaran," ujarnya.
Rumah semi permanen milik Imar, kata Areza, hampir sepenuhnya hancur terbakar dan sekarang hanya tersisa puing-puing.
"Kerusakan yang dialami korban, termasuk bangunan dan harta benda, diperkirakan mencapai Rp500 juta," lanjutnya.
Baca Juga: Warga Karangetang Sulut Diimbau Patuhi Rekomendasi Badan Geologi
Meskipun kejadian tersebut sangat menyedihkan, Areza memastikan bahwa tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam insiden tersebut.
"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa," katanya.
Berkat upaya gabungan pemadam kebakaran, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke pemukiman penduduk, hutan, dan lahan. (antara)
Editor : Tesalonika Pontororing