Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Hati-Hati Jelang Pernikahan, Ini 4 Pantangan yang Perlu Dipatuhi oleh Calon Pengantin

Toar Rotulung • Selasa, 5 September 2023 | 20:09 WIB
Ilustrasi pengantin baru.
Ilustrasi pengantin baru.

JAGOSATU.COM - Sebelum melangsungkan pernikahan, pasangan yang akan menikah harus mematuhi berbagai persyaratan, termasuk mengikuti beberapa pantangan.

Pantangan ini memiliki makna penting dalam budaya Jawa, terutama jika dilihat dari sudut pandang Primbon Jawa.

Primbon Jawa meyakini bahwa calon pengantin perlu menjauhi beberapa aktivitas tertentu menjelang pernikahan, karena jika tidak dihindari, maka diyakini akan membawa kesialan kepada kedua mempelai.

Berikut adalah informasi mengenai pantangan-pantangan yang harus diikuti oleh calon pengantin sebelum pernikahan menurut Primbon Jawa.

1. Calon Pengantin Tidak Boleh Bertemu 15 Hari Sebelum Hari H

Dalam budaya Jawa, istilah ini lebih dikenal dengan nama pingitan. Pingitan ini sendiri memiliki manfaat yang cukup baik sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Kedua pengantin akan memupuk rasa rindu karena tidak bisa bertemu selama kurun waktu tertentu, tentunya hal tersebut akan membuat pernikahan nantinya diharapkan lebih harmonis.

2. Tidak Boleh Pergi Jauh

Calon mempelai pengantin juga disarankan untuk tidak pergi jauh. Khawatir akan terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Karena apabila kita pergi jauh, biasanya kesialan akan lebih mudah menimpa karena hanya sedikit kenalan yang bisa dimintakan bantuan.

3. Tidak Boleh Bereprgian Melintasi Perairan

Pantangan yang satu ini mungkin bisa dibilang sangat masuk akal. Calon pengantin dikhawatirkan akan tenggelam apabila berpergian dengan melintasi kawasan perairan.

4. Tidak Boleh Berkendara

Kedua calon mempelai pengantin dilarang untuk berkendara beberapa hari sebelum melangsungkan pernikahan.

Hal tersebut dilarang untuk menghindarkan calon pengantin dari insiden kecelakaan lalu lintas.

Jika ingin berpergian, diusahakan ada orang lain yang bertugas untuk mengendarai kendaraannya. (jpg)

Editor : Toar Rotulung
#larangan #ramalan primbon #calon pengantin #pengantin