Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Indehoi Bersama WIL di Kos, Suami Tega Tinju Istri Dua Kali

Herry Lengkong • Kamis, 18 April 2024 - 03:58 WIB
Tindak pidana KDRT yang dialami seorang istri ketika mendapati suami bersama WIL di tempat kos. (Foto: Ilustrasi)
Tindak pidana KDRT yang dialami seorang istri ketika mendapati suami bersama WIL di tempat kos. (Foto: Ilustrasi)

JAGOSATU.COM - Malang nasib NH (33), sebut saja Mawar, warga Kabupaten Minahasa Utara. Pasalnya, Mawar mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), saat memergoki suaminya EK (34) sedang bersama Wanita Idaman Lain (WIL) di salah satu rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/04/2024) sekira pukul 01.30 WITA.

Menurut informasi resmi menyebutkan, awalnya Mawar yang merasa curiga dengan sang suami EK, memutuskan mencari tahu apa yang menjadi latar belakang sang pujaan hatinya mulai menunjukan sikap yang berbeda. Hingga satu ketika, Mawar mendapati suaminya tengah indehoi bersama Wanita Idaman Lain (WIL) di salah satu tempat kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Melihat hal itu, ibarat disambar petir, Mawar langsung naik pitam dan mencoba melabrak selingkuhan suaminya. Namun oleh sang suami, menahan Mawar, bahkan melancarkan bogem mentah ke arah wajah Mawar sebanyak dua kali. Akibatnya hidung Mawar lebam dan berdarah. Tidak terima dengan perlakuan sang suami, Mawar pun melaporkan kejadian itu ke aparat Kepolisian.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan adanya kasus KDRT yang dialami korban Mawar. "Benar, telah terjadi kasus KDRT yang dialami korban NH, saat ia memergoki suaminya sedang tidur bersama dengan wanita lain di salah satu kos di Manembo-nembo Atas," kata Iwan.

Lanjut Iwan, Tim Tarsius Presisi yang dipimpin Bripka Angky Koagow saat menerima laporan tersebut langsung bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku EK. "Pelaku saat itu juga dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut," tandas Iwan.(*)

Editor : Herry Lengkong
#pelaku #Bitung #kelurahan #Selingkuh #Polres Bitung #KDRT #Kecamatan #Presisi #Matuari #rumah #suami #wanita idaman lain #Dalam #kos #kapolres #tangga #tim #Kasi Humas #Tarsius #tkp #kekerasan #istri #kota #Manembo-nembo #kasus