Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 283 Triliun di 2024, PPATK Bongkar Fakta Mengejutkan di Baliknya!

Toar Rotulung • Rabu, 6 November 2024 | 21:23 WIB
putri author
putri author

jagosatu.com - Transaksi judi online di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun, menurut laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pada tahun 2024, total transaksi judi online telah mencapai angka fantastis sebesar Rp 283 triliun, menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa transaksi judi online pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp 174,56 triliun, dan pada semester kedua terus naik hingga Rp 283 triliun.

Ia menyebut bahwa perputaran dana judi daring menunjukkan tren naik yang tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya, bahkan meningkat hingga 237,48 persen dibandingkan total transaksi di tahun 2023.

Di tahun 2023, total transaksi judi online mencapai Rp 327,05 triliun, sementara pada tahun 2022 hanya Rp 104,42 triliun, yang mengindikasikan lonjakan yang besar.

Ivan menyebut bahwa salah satu alasan utama dari peningkatan transaksi ini adalah banyaknya bandar judi online yang kini memecah transaksi dalam jumlah kecil, sehingga lebih sulit dilacak oleh pihak berwenang.

Kecenderungan transaksi dalam jumlah kecil ini memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam perjudian online, bahkan hanya dengan setoran minimal Rp 10.000.

Di sisi lain, promosi judi online yang marak di media sosial turut berkontribusi pada meningkatnya jumlah pemain judi daring.

Baru-baru ini, Polres Sukabumi di Jawa Barat menangkap dua orang yang diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial mereka.

Dua tersangka tersebut mengaku telah menjalankan promosi judi online selama sekitar 5 hingga 8 bulan, dan mendapatkan keuntungan antara Rp 5 juta hingga Rp 32 juta.

Selain itu, di Bali, polisi menangkap seorang warga yang diduga terlibat dalam praktik judi online jenis togel, serta melayani jasa pemasangan angka dari masyarakat.

Warga yang terlibat dalam praktik judi ini terancam dijerat dengan pasal tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Menurut Ivan, peningkatan transaksi judi online ini memperlihatkan bahwa semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam praktik ini, meskipun risikonya tinggi.

PPATK menyarankan pengawasan ketat serta tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi fenomena meningkatnya transaksi judi online di Indonesia.

Faktor kemudahan akses serta semakin kecilnya nominal transaksi menjadi salah satu tantangan besar dalam menekan laju peredaran uang judi daring di tanah air.

Arsip foto - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen.
Arsip foto - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen.
Editor : Toar Rotulung
#Perputaran uang judi daring #Lonjakan dana judi 2024 #Fakta judi online Indonesia #Angka transaksi judi meningkat #Transaksi judi online Indonesia #PPATK dan judi online #Pengaruh judi online di masyarakat