TEHERAN – Iran merespons keras serangan Amerika Serikat (AS) yang terjadi di tengah dimulainya proses negosiasi damai kedua negara. Teheran menilai serangan tersebut semakin menjustifikasi ketidakpercayaan mereka terhadap Washington DC. Mengutip Fars News, Kementerian Luar Negeri Iran menyebut, serangan ke sejumlah peluncur rudal dan kapal-kapal di wilayah selatan mereka pada Senin (25/5) lalu itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kesepakatan gencatan senjata. Gencatan tersebut berlaku sejak 8 April lalu.
Namun, sekutu AS, Israel, tetap saja menyerang Lebanon selama periode gencatan tersebut. Iran juga menegaskan bahwa serangan AS Senin lalu tidak akan dibiarkan tanpa balasan. Anggota parlemen Iran Abbas Moghtadaei menyebut, serangan yang dilakukan hanya beberapa jam sebelum pembicaraan damai di Doha, Qatar, itu menjadi bukti bahwa AS tidak dapat dipercaya. "Serangan ini memvalidasi kecurigaan Iran terhadap Amerika," katanya, seperti dikutip dari Al Jazeera. Kecaman serupa datang dari Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC). Komandan Penerbangan IRGC Majid Mousavi melalui unggahan di X menegaskan bahwa negosiasi dengan AS hanya membawa kerugian bagi Iran. "Seperti yang dikatakan imam kita yang telah gugur (Ayatullah Ali Khamenei), bernegosiasi dengan musuh adalah kerugian," tulisnya.
Akses ke Dana
Serangan AS pada Senin terjadi ketika kedua negara tengah menyelesaikan rincian akhir nota kesepahaman terkait Selat Hormuz. Ini bukan kali pertama AS menyerang Iran di tengah negosiasi. Serangan AS-Israel ke Iran yang memicu perang selama sebulan lebih juga terjadi ketika kedua negara berunding terkait isu nuklir di Jenewa, Swiss. Adapun dalam perundingan di Doha, Iran meminta akses terhadap dana mereka di luar negeri yang selama ini dibekukan Negeri Paman Sam sebagai salah satu poin kesepakatan. Nilainya mencapai USD 24 miliar atau sekitar Rp 390 triliun.
Dilansir Middle East Monitor, Iran menuntut pencairan awal sebesar USD 12 miliar (Rp 195 triliun). Sisa dana sebesar USD 12 miliar diminta ditransfer maksimal 60 hari setelah kesepakatan diteken. Tapi, AS belum memberikan respons terhadap tuntutan itu. Presiden Donald Trump juga menuntut penyerangan stok uranium sebagai syarat.
Iran juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap implementasi kesepakatan agar pengalaman sebelumnya terkait pencairan dana Iran di Korea Selatan dan Qatar tidak terulang kembali. "Penekanan diberikan pada pengawasan ketat terhadap proses implementasi agar masalah-masalah sebelumnya tidak kembali terjadi," ujar sebuah sumber yang dikutip Kantor Berita Tasnim.
Baca Juga: Tradisi Grebeg Besar Solo hingga Ngejot di Bali Warnai Perayaan Idul Adha
Bukan Kehilangan Relevansi
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono kembali menyerukan pentingnya komitmen berbagai pihak terhadap Piagam PBB, hukum internasional, dan multilateralisme. Hal itu disampaikannya dalam High-Level Open Debate Dewan Keamanan PBB (DK PBB) bertema "Upholding the Purposes and Principles of the UN Charter and Strengthening the UN Centered-International System" di Markas Besar PBB, New York, AS, Selasa (26/5). Dalam pernyataannya, Sugiono menegaskan bahwa tantangan global saat ini bukan disebabkan karena Piagam PBB kehilangan relevansi. Namun, lantaran prinsip-prinsip hukum internasional dan multilateralisme terlalu sering diterapkan secara selektif.
"Indonesia menilai bahwa situasi di Palestina, khususnya di Gaza, menjadi cerminan nyata dari kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut secara adil dan konsisten," ujarnya.Untuk itu, Indonesia kembali menegaskan bahwa solusi dua negara (two-state solution), berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, tetap merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.
Selanjutnya, ia turut menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS. Termasuk memastikan jalur pelayaran strategis internasional tidak menjadi arena konfrontasi maupun tawar-menawar politis. Sugiono juga menyoroti soal meningkatnya serangan terhadap pasukan perdamaian PBB akhir-akhir ini. Dia menekankan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan serangan terhadap prinsip multilateralisme.
Sebanyak empat prajurit TNI gugur saat menjalankan misi perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon akibat renteten serangan pada akhir Maret. Untuk itu, lanjut Sugiono, perlindungan terhadap pasukan perdamaian PBB mutlak harus dilakukan. (mia/lyn/ttg)
Editor : Pratama Karamoy