JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan temuan 43 kontainer berisi ribuan bal pakaian bekas (balpres) ilegal diamankan petugas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tak berhenti pada penyitaan. Pemerintah juga tengah menyiapkan langkah hukum yang lebih tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam rantai penyelundupan.
"Ini sudah kita awali ketika saya mulai menjabat Kementerian Keuangan, kemudian sepertinya diam. Saya pikir para pelaku merasa saya anget-anget ayam. Tidak seperti itu, kita masih jalan terus memeriksa dan sekarang kebetulan ada yang besar. Sebetulnya lapornya setiap minggu ada yang tertangkap untuk kasus seperti ini," kata Purbaya, kemarin (23/6).
Kasus tersebut bermula dari informasi intelijen terkait dugaan pengiriman balpres menggunakan KM Eden Mas dengan rute Pontianak-Tanjung Priok. Dari total 268 kontainer yang diangkut kapal tersebut, petugas Bea Cukai melakukan pemindaian terhadap 46 kontainer. 43 di antaranya berisi balpres. Secara keseluruhan, muatan pada 43 kontainer diperkirakan mencapai 4.687 bal dengan nilai ekonomi sekitar Rp 37,5 miliar.
Ke depan, pemerintah akan menelusuri pemilik barang, pengelola gudang, hingga pihak yang terlibat dalam proses pengangkutan. Bahkan, kemungkinan penindakan terhadap kapal maupun pemilik kapal yang terlibat juga tengah dipelajari.
Baca Juga: NU Siapkan Skema Baru Pemilihan Ketum PBNU
Purbaya menegaskan, ribuan bal pakaian bekas hasil penindakan kali ini dipastikan tidak akan beredar kembali di pasar. "Ini akan kita musnahkan. Kemenkeu akan menyiapkan dana untuk memusnahkan ini termasuk yang di pelabuhan-pelabuhan yang lain yang sudah bertahun-tahun tidak dimusnahkan," imbuhnya. (mim/gal)
Editor : Pratama Karamoy