Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Istri Diduga Jual Anak, Suami Lapor Polda Sulsel

Pratama Karamoy • Jumat, 27 Maret 2026 - 21:09 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR – Anto, seorang pria di Makassar, melaporkan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah menduga sang bayi dijual. Ia mengaku, transaksi tersebut bahkan sudah terjadi sejak sang buah hati masih dalam kandungan, dengan uang panjar sebesar Rp 1,8 juta.

Mengutip FAJAR kemarin (26/3), kecurigaan itu bermula dari informasi yang disampaikan Ketua RT setempat. Ia menjelaskan, saat itu istrinya berada di rumah mertua ketika seorang pria datang Ketua RT yang baru pulang kerja disebut mendengar langsung pembicaraan terkait pemberian uang panjar tersebut.

 

"Pada waktu itu Pak RT dengar sendiri perjanjiannya, dia memberi panjar itu Rp 1,8 juta, batasannya bayi diambil sebelum anak saya lahir," kata Anto kepada FAJAR, kemarin.

Menurutnya, bayi yang hendak dijual anak ketiganya. Anto mengaku, saat ini ia dan istrinya memang sudah tidak tinggal serumah, meski belum resmi bercerai. Ia menyebut istrinya membawa dua anak mereka dan tidak pernah lagi memperlihatkannya selama beberapa bulan terakhir.

 

Baca Juga: BBM Subsidi Tak Naik, MBG Diefisiensikan Jadi Lima Hari

 

Klaim Bukan Yang Pertama

Anto juga mengklaim bahwa sebelumnya anak pertama mereka sempat diancam akan dijual, namun berhasil ia ambil kembali. Saat ini anak pertama tinggal bersamanya, sedangkan dua anak lainnya bersama sang ibu.

"Yang pertama kurang lebih sudah empat tahun umurnya, yang kedua dua tahun lebih, yang ketiga ini baru tiga bulan. Umur tiga bulan itu dia pergi minta izin, katanya, takut anaknya demam, jadi ke rumah mertua," katanya.

Setelah itu, Anto kehilangan kontak. Belakangan ia mengaku baru mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa anaknya diduga telah dibawa ke Manado, Sulawesi Utara.

 

Anto mengaku telah berupaya melaporkan kasus tersebut ke berbagai pihak, mulai dari aparat lingkungan hingga lembaga perlindungan anak. Ia juga sempat melakukan mediasi sebelum akhirnya diarahkan membuat laporan ke kepolisian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Ita Isdiana Anwar membenarkan kedatangan Anto ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, kedatangan itu diklaim hanya untuk berkonsultasi.

"Kami untuk penanganan kasus (bisa ditindaklanjuti) kalau jelas, toh? Jelas alamatnya di mana, bisa dikunjungi, bisa disuruh datang. Ini tidak jelas," kata Ita kepada FAJAR, kemarin.

FAJAR juga berusaha mengonfirmasi masalah ini ke Polda Sulsel. Namun, sampai dengan kemarin, Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol Didik Supranoto masih belum memberikan respons. (an/ttg)

Editor : Pratama Karamoy
#Kriminal #Nasional