BANDUNG – Sejumlah perguruan tinggi mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan kekerasan seksual. Mulai dari pemberhentian dosen, pembekuan mahasiswa, hingga penertiban konten bermuatan seksis. Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang guru besar keperawatan berinisial IY yang diduga mengirimkan pesan bernada mesum kepada seorang mahasiswa program pertukaran pelajar.
Kampus juga membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri kasus secara menyeluruh.
Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan, kampus tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan. "Unpad sebagai institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas, keamanan, serta kenyamanan seluruh warga kampus," ujarnya kemarin (16/4).
Tim investigasi melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas. Proses ini ditujukan untuk mengumpulkan bukti secara komprehensif dan memastikan keputusan yang diambil tetap objektif dan adil. Jika terbukti, Unpad memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan korban. Meski demikian, Arief mengingatkan bahwa setiap kasus kekerasan seksual harus ditangani dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan keputusan yang salah atau merugikan pihak tertentu.
Jaga Objektivitas Pemeriksaan
Langkah serupa dilakukan Universitas Indonesia (UI) dengan membekukan sementara status 16 mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual pada 15 April–30 Mei 2026. Selama masa tersebut, para terduga dilarang mengikuti seluruh aktivitas akademik maupun berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan. Direktur Humas UI Erwin Agustian Panigoro menyebut, kebijakan itu bertujuan menjaga objektivitas proses pemeriksaan sekaligus melindungi semua pihak.
UI juga menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memperkuat penanganan kasus. Rektor UI Heri Hermansyah menekankan pentingnya pendekatan multidisiplin dalam mencegah kekerasan seksual di kampus. "Ke depan, kita perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh. Dari situ kita dapat merumuskan metodologi yang lebih tepat agar peristiwa serupa dapat diminimalkan," ucapnya.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menambahkan, perlu penguatan koordinasi nasional serta pendekatan partisipatif dengan melibatkan mahasiswa agar upaya pencegahan lebih efektif. "Pendekatan kepada mahasiswa juga harus lebih partisipatif, dengan melibatkan teman sebaya agar pesan pencegahan lebih mudah diterima," ujarnya.
Tertibkan Video
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT-ITB) menertibkan konten bermuatan seksis yang dibuat organisasi mahasiswa. Video dan audio berjudul Erika telah diturunkan dari kanal resmi organisasi dan akun berafiliasi, termasuk video lama yang kembali beredar di masyarakat. ITB juga mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kegiatan organisasi mahasiswa agar selaras dengan nilai etika kampus. Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief menyatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari pembenahan internal dan penguatan pengawasan.
Obrolan Vulgar
Perkara dugaan kekerasan seksual juga mencuat di Institut Pertanian Bogor (IPB) yang melibatkan mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem (TMB). Kasus itu tak jauh beda dengan di UI. Obrolan mahasiswa mengarah ke seksis dan vulgar. Pihak kampus langsung merespons dengan menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf. (mia/wan/dsn/ana/aph)
Editor : Pratama Karamoy