Jagosatu.com - Kota Salatiga, Jawa Tengah, berhasil menduduki peringkat pertama sebagai kota paling toleran di Indonesia berdasarkan laporan Indeks Kota Toleran (IKT) tahun 2025 yang dirilis oleh SETARA Institute pada Rabu (22/4/2026). Prestasi ini sekaligus menandai dominasi Provinsi Jawa Tengah dengan empat kotanya masuk dalam daftar 10 besar nasional.
Salatiga sukses menggeser dominasi kota-kota lain yang sebelumnya kerap menjadi rujukan nasional, dengan meraih skor tertinggi sebesar 6,492. Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi tinggi dalam menjaga harmoni sosial serta implementasi kebijakan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, sebagaimana dilansir dari Kemenag Jawa Tengah.
Menyusul di posisi kedua, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menempel ketat dengan skor 6,391. Sementara itu, Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, mencatatkan sejarah baru dengan bertengger di peringkat ketiga dengan skor 6,160, menurut data yang dihimpun detikJabar.
Kenaikan peringkat Kota Semarang dinilai berkat komitmen kuat pemerintah kota dalam merangkul keberagaman melalui berbagai festival budaya dan penguatan forum kerukunan antarumat beragama. Hal ini menjadi bukti nyata upaya kolektif dalam membangun ekosistem toleransi yang matang di wilayah tersebut.
Dominasi Jawa Tengah semakin lengkap dengan masuknya Kota Magelang di peringkat ketujuh (skor 5,805) dan Kota Tegal yang mengunci posisi di peringkat kesembilan (skor 5,733). Keempat kota dari Jawa Tengah ini menunjukkan bahwa ekosistem toleransi telah terbentuk dengan sangat baik, baik dari sisi regulasi pemerintah maupun modal sosial masyarakatnya.
Laporan IKT 2025 ini merupakan publikasi kesembilan kalinya sejak indeks pertama kali diluncurkan pada tahun 2015. Studi mendalam ini melibatkan 94 kota di seluruh Indonesia sebagai objek penilaian, menggunakan instrumen ukur komprehensif yang mencakup empat variabel utama dan delapan indikator, seperti dijelaskan oleh SETARA Institute.
Keempat variabel tersebut meliputi regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, hingga demografi agama. Penilaian ini tidak hanya melihat rendahnya konflik, tetapi juga bagaimana kebijakan publik, tindakan pejabat, dan dinamika sosial membentuk ruang yang inklusif bagi seluruh warga, demikian menurut Kompas.com.
Salah satu dinamika penting dalam peta toleransi nasional adalah kenaikan signifikan Kota Tegal, yang melompat dari peringkat 39 pada IKT 2024 menjadi peringkat 9 pada tahun ini. Kemajuan ini salah satunya ditopang oleh fondasi regulasi berupa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, ujar Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, dikutip dari Antara.
Halili Hasan juga mengomentari masuknya Kota Ambon dalam 10 skor teratas IKT 2025 yang menandai dinamika penting dalam peta toleransi nasional. Jika sebelumnya dominasi 10 besar relatif diisi kota-kota yang sudah mapan, kini muncul aktor-aktor baru yang menunjukkan akselerasi signifikan.
Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, menegaskan bahwa performa toleransi bukanlah status yang statis, melainkan hasil dari proses kebijakan yang dapat diperbaiki dan ditingkatkan, serta kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, komunitas lintas iman, dan masyarakat sipil, seperti dilansir Liputan6.com.
Secara nasional, rata-rata skor IKT 2025 berada di angka 4,97, yang menunjukkan adanya tren perbaikan meskipun masih bertahap. SETARA Institute mendorong pemerintah pusat untuk menjadikan isu toleransi sebagai prioritas nasional, serta pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Dalam konteks regional, Kota Manado, yang merupakan ibu kota Sulawesi Utara, berada di peringkat ke-11 dengan skor 5,577, tepat di atas Kota Solo yang menempati peringkat ke-12. Penurunan peringkat Solo menunjukkan adanya tantangan dalam mengelola keberagaman dan integrasi sosial di kota tersebut, sebagaimana dilaporkan TribunSolo.com.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi kota-kota lain di Indonesia untuk terus merawat kebinekaan dan memastikan ruang publik yang aman dan setara bagi semua warga tanpa terkecuali. IKT 2025 tidak hanya berfungsi sebagai pemeringkatan, tetapi juga sebagai peta pembelajaran bagi kota-kota dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis.
Sumber: Kemenag Jawa Tengah
Editor : ALengkong