Arkeologi Bali Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Jawa Kalimantan Kesehatan Lifestyle & Hiburan Maluku Nasional Nusa Tenggara Timur Olahraga Papua Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Mendag: Waralaba Kuliner Harus Perkuat Daya Saing dengan Inovasi

Pratama Karamoy • Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB
SESUAIKAN SELERA KONSUMEN: Menteri Perdagangan Budi Santoso membuat sambal saat peluncuran konsep gerai baru waralaba kuliner di Jakarta Selatan.
SESUAIKAN SELERA KONSUMEN: Menteri Perdagangan Budi Santoso membuat sambal saat peluncuran konsep gerai baru waralaba kuliner di Jakarta Selatan.

 

JAKARTA – Perubahan selera konsumen yang berlangsung cepat memaksa pelaku usaha kuliner terus beradaptasi. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai inovasi menjadi kunci agar bisnis waralaba kuliner tetap relevan sekaligus mampu bersaing di tengah ketatnya persaingan industri makanan dan minuman.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pelaku usaha tidak cukup hanya mengandalkan produk yang sudah ada. Mereka harus terus menghadirkan pembaruan, mulai dari konsep gerai, layanan, hingga variasi menu yang sesuai dengan kebutuhan pasar. "Kami melihat inovasi waralaba, khususnya di sektor kuliner, sebagai langkah strategis untuk menjawab perubahan preferensi konsumen. Langkah ini sekaligus memperkuat daya saing usaha di tengah persaingan industri kuliner yang semakin kompetitif," ujarnya di Jakarta kemarin (23/6).

Menurut Budi, perubahan pola konsumsi masyarakat membuka tantangan sekaligus peluang bagi pelaku usaha. Karena itu, inovasi menjadi faktor penting untuk mempertahankan pasar sekaligus memperluas jaringan bisnis.

Salah satu contoh inovasi tersebut ditunjukkan Ayam Gepuk Pak Gembus melalui peluncuran konsep gerai baru Pak Gembus SPOT (+). Konsep tersebut menawarkan desain yang lebih modern dengan layanan yang lebih cepat serta pilihan menu yang mengikuti tren kuliner perkotaan. "Kami akan terus mendorong merek-merek waralaba lokal untuk berinovasi dan melebarkan sayap bisnisnya," tuturnya.

Pemerintah, lanjut dia, juga berkomitmen memperkuat ekosistem waralaba nasional. Dukungan diberikan melalui pengembangan kemitraan, fasilitasi promosi, hingga program pendampingan guna meningkatkan kapasitas pelaku usaha. Kemendag sebelumnya menjalankan program Pendampingan Waralaba Nasional (PWN) sepanjang 2021–2025. Program tersebut bertujuan memperkuat sistem, manajemen, dan tata kelola usaha agar waralaba lokal mampu berkembang lebih besar.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Dana untuk Musnahkan Balpres Ilegal

Menurut Budi, pengembangan waralaba memiliki peran strategis dalam meningkatkan rasio kewirausahaan nasional. Saat ini rasio kewirausahaan Indonesia masih berada di kisaran 3,29 persen dari total angkatan kerja. Angka tersebut masih jauh dari standar negara maju yang umumnya memiliki rasio kewirausahaan sekitar 10 hingga 12 persen. "Karena itu, ekspansi dan inovasi waralaba lokal perlu terus didorong. Selain menciptakan peluang usaha baru, langkah ini juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya. (bry/dio)

Editor : Pratama Karamoy
#Waralaba #Kuliner #Kemendag #Nasional