Arkeologi Bali Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Jawa Kalimantan Kesehatan Lifestyle & Hiburan Maluku Nasional Nusa Tenggara Timur Olahraga Papua Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

BEM Unair Galang Petisi Hentikan MBG, Enam Hari Dapat Dukungan 32 Ribu Tanda Tangan

Pratama Karamoy • Rabu, 10 Juni 2026 | 15:10 WIB
Ilustrasi MBG
Ilustrasi MBG

 

SURABAYA – Desakan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) bergema dari Kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Pada 3 Juni lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unair meluncurkan petisi daring. Hingga kemarin atau selama enam hari, sudah lebih dari 32 ribu orang menandatangani petisi tersebut. Petisi daring itu menarik perhatian karena muncul di tengah mencuatnya dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, masih ada sejumlah kasus keracunan dalam pelaksanaan program tersebut. Menteri Sosial dan Politik BEM Unair Daniel Nikon Martua Situmorang mengatakan, pihaknya mulai mengawal isu MBG sejak muncul wacana pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Unair pada awal bulan lalu.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak rektorat terkait rencana tersebut. Menurut Daniel, BEM Unair bergerak setelah muncul perkembangan kasus hukum yang menyeret pimpinan BGN. Sehari setelah pergantian pimpinan lembaga tersebut dan penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum, mereka meluncurkan petisi yang menuntut penghentian sementara program MBG. "Untuk tuntutannya sederhana, kami hanya meminta program MBG dihentikan," katanya. Dia menilai pelaksanaan MBG masih menyisakan banyak persoalan.

Selain tata kelola yang belum berjalan optimal dari tingkat pusat hingga daerah, program tersebut juga diwarnai sejumlah kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat. "Kasus keracunannya sudah sangat banyak dan dari pemerintah sendiri belum ada evaluasi yang cukup konkret," ucapnya. Menurut Daniel, kasus keracunan tidak bisa dianggap sekadar angka statistik atau margin of error dalam pelaksanaan program. Sebab, yang terdampak adalah anak-anak penerima manfaat. "Anak-anak yang keracunan itu merupakan anak-anak Indonesia yang menerima program langsung dari pemerintah," tegasnya.

Selain persoalan keamanan pangan, BEM Unair juga menyoroti dugaan korupsi yang menyeret petinggi BGN. Kondisi tersebut dinilai memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Daniel menjelaskan, petisi dipilih sebagai sarana penyampaian aspirasi karena mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas. Melalui platform daring, masyarakat dapat memberikan dukungan tanpa biaya dan bahkan menandatangani petisi secara anonim. "Kami mengajak tidak hanya mahasiswa atau warga Surabaya, tetapi seluruh rakyat Indonesia untuk menyadari bahwa MBG tidak layak dijalankan dengan kondisi yang ada saat ini," katanya.

Baca Juga: Wasit Terbaik Gagal Bertugas gara-gara Kebijakan Imigrasi AS

Hingga pukul 19.00 tadi malam, jumlah penandatangan petisi mencapai 32.568 orang. BEM Unair menilai dukungan tersebut merupakan bentuk kesadaran kolektif masyarakat, bukan hasil mobilisasi massa. "Kami bukan menggerakkan massa, tetapi memfasilitasi kesadaran masyarakat atas apa yang sedang terjadi," ungkapnya. Dia berharap dukungan yang terus mengalir menjadi peringatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG. (dho/oni)

Editor : Pratama Karamoy
#Headline #Mbg