JAKARTA – Selain sekolah umum, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 juga sudah mulai berjalan di Sekolah Rakyat (SR) sejak 14 Juli 2026. Di SR, MPLS digelar agak berbeda karena dilakukan secara bertahap dalam empat gelombang. Pola ini dipilih untuk memastikan seluruh sarana pendidikan dan asrama benar-benar siap sebelum siswa baru datang.
Adapun pada tahun ajaran baru ini, ada 101 SR yang akan melaksanakan MPLS dengan pembagian empat gelombang, yaitu 19 Sekolah Rakyat permanen gelombang I pada 14 Juli, 63 Sekolah Rakyat permanen gelombang II pada 31 Juli, 8 Sekolah Rakyat rintisan Jabodetabek pada 15 Agustus, dan 11 Sekolah Rakyat permanen gelombang IV pada 31 Agustus.
Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, pelaksanaan MPLS secara bertahap didasarkan pada tiga pertimbangan utama, yakni kesiapan fungsional sarana dan prasarana, keamanan dan kenyamanan siswa, serta ketersediaan utilitas dasar seperti air bersih, listrik, dan sanitasi.
"Jadi, bertahap bukan tanda ketidakpastian, tetapi bentuk tanggung jawab. Karenanya, sekolah yang sarananya belum sepenuhnya siap tidak dipaksakan menerima siswa demi keamanan. Kami tidak ingin anak-anak datang ke tempat yang sarananya belum benar-benar siap," ujarnya.
Baca Juga: MAKI Desak KPK Tangani Kasus Eks Jampidsus
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa seluruh gelombang MPLS akan menggunakan kerangka yang sama. Di mana para murid menjalani 19 hari pelaksanaan MPLS dalam empat fase sebagai bagian dari program persiapan selama kurang lebih tiga bulan sebelum nantinya benar-benar memasuki pembelajaran reguler dan kehidupan berasrama penuh.
"Pada tahap ini, siswa dikenalkan pada potensi dirinya, warga sekolah, kurikulum, serta lingkungan sekolah dan kehidupan berasrama," katanya. (mia/ali)
Editor : Pratama KaramoySumber : Koran Jawa Pos