WHO: 1 dari 8 Orang di Dunia Alami Gangguan Mental, Bukan Tanda Kelemahan

ALengkong • Dipublikasikan Jumat, 17 Juli 2026 | 18:48 WIB
Konsultasi dengan psikolog atau psikiater adalah langkah penting dalam penanganan gangguan mental. Mencari bantuan bukan tanda kelemahan, melainkan langkah berani menuju pemulihan.
Konsultasi dengan psikolog atau psikiater adalah langkah penting dalam penanganan gangguan mental. Mencari bantuan bukan tanda kelemahan, melainkan langkah berani menuju pemulihan.

 JagoSatu.com- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sedikitnya 970 juta orang di seluruh dunia, atau satu dari delapan penduduk global, hidup dengan gangguan kesehatan mental pada 2019. Kecemasan dan depresi menjadi jenis yang paling umum ditemukan, sementara stigma yang menganggap gangguan mental sebagai tanda kelemahan pribadi justru kerap menghambat penderita mencari pertolongan.

Di Indonesia, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dirilis Kementerian Kesehatan mencatat sekitar dua persen penduduk berusia 15 tahun ke atas mengalami masalah kesehatan jiwa, dengan tiga kondisi yang paling banyak ditemukan yaitu depresi, kecemasan, dan skizofrenia. Data itu disampaikan Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Vensya Sitohang, dalam keterangan resmi yang dikutip kantor berita ANTARA.

WHO mendefinisikan kondisi kesehatan mental sebagai gangguan yang mencakup masalah psikososial serta kondisi mental lain yang disertai tekanan signifikan, gangguan fungsi sehari-hari, atau risiko menyakiti diri sendiri. Definisi ini menegaskan bahwa gangguan mental merupakan kondisi medis yang nyata, bukan sekadar kelemahan karakter atau kurangnya kemauan seperti anggapan yang masih berkembang di masyarakat.

Depresi tercatat sebagai gangguan mental yang paling banyak ditemukan di dunia, dengan sekitar 280 juta orang mengalaminya berdasarkan data WHO. Kondisi ini ditandai oleh perasaan sedih mendalam yang berlangsung lama, kehilangan minat pada aktivitas yang sebelumnya disukai, serta perasaan tidak berharga yang memengaruhi kemampuan seseorang menjalani aktivitas sehari-hari.

Gangguan kecemasan menempati posisi kedua dengan jumlah penderita mencapai sekitar 301 juta orang secara global, menurut data WHO. Sayangnya, hanya satu dari empat orang dengan gangguan kecemasan yang benar-benar mendapatkan penanganan yang memadai, sebuah kesenjangan yang menunjukkan masih banyak penderita yang enggan atau tidak memiliki akses untuk mencari bantuan profesional.

Selain depresi dan kecemasan, WHO turut mencatat sekitar 40 juta orang di dunia hidup dengan gangguan bipolar, serta sekitar 24 juta orang atau satu dari 300 penduduk global mengalami skizofrenia. Kedua kondisi ini tergolong lebih berat karena berisiko menurunkan angka harapan hidup penderitanya hingga 10 sampai 20 tahun lebih pendek dibandingkan populasi umum, salah satunya akibat penyakit fisik penyerta seperti gangguan jantung.

Gejala gangguan mental sangat bervariasi tergantung jenisnya, namun sejumlah tanda umum perlu diwaspadai, seperti perubahan suasana hati yang ekstrem, kecemasan berlebihan, kesulitan berkonsentrasi, perubahan pola tidur maupun nafsu makan, hingga kecenderungan menarik diri dari lingkungan sosial. Semakin lama gejala ini berlangsung dan semakin mengganggu aktivitas sehari-hari, semakin penting bagi seseorang untuk segera berkonsultasi dengan tenaga profesional.

Pada kondisi yang lebih serius, gangguan mental juga bisa memunculkan pikiran untuk menyakiti diri sendiri atau bahkan bunuh diri, gejala yang tidak boleh dianggap remeh dan memerlukan pertolongan segera. Kementerian Kesehatan menyediakan layanan siaga kesehatan jiwa gratis selama 24 jam melalui nomor 119 ekstensi 8 atau layanan daring di healing119.id, yang dikelola bersama Ikatan Psikolog Klinis Indonesia sejak diaktifkan kembali pada akhir Juli 2025.

Dari sisi penyebab, faktor biologis seperti riwayat keluarga dengan gangguan mental serta ketidakseimbangan neurotransmiter atau zat kimia otak yang mengatur suasana hati turut berperan meningkatkan risiko seseorang mengalami gangguan mental. Faktor genetik ini menunjukkan adanya kecenderungan pewarisan risiko dalam keluarga, meski bukan berarti seseorang pasti akan mengalami gangguan serupa.

Pengalaman traumatis turut menjadi pemicu penting, mulai dari kekerasan, pelecehan, kehilangan orang terdekat, hingga bencana alam yang dapat memicu atau memperburuk kondisi kesehatan mental seseorang. Trauma yang tidak tertangani dengan baik berpotensi memunculkan gejala jangka panjang, termasuk kecemasan kronis maupun gangguan stres pascatrauma.

Faktor lingkungan dan sosial turut berkontribusi signifikan, mulai dari tekanan pekerjaan, isolasi sosial, hingga kemiskinan. Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI menyebutkan, beban kerja yang berat, ditambah pelecehan, diskriminasi, dan perundungan di lingkungan kerja, menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi kondisi kesehatan mental masyarakat Indonesia, terutama di kalangan angkatan kerja yang mencapai 147,7 juta orang.

Penanganan gangguan mental umumnya melibatkan psikoterapi atau konseling, yakni sesi berbicara dengan psikolog maupun konselor terlatih untuk membantu individu memahami pola pikir dan perilakunya, sekaligus mengembangkan strategi menghadapi masalah secara lebih sehat. Metode ini menjadi pendekatan awal yang umum direkomendasikan sebelum mempertimbangkan opsi penanganan lain.

Pada kasus tertentu, terutama yang melibatkan ketidakseimbangan kimia otak, psikiater dapat meresepkan obat-obatan seperti antidepresan, antipsikotik, atau penstabil suasana hati untuk membantu mengelola gejala. Kombinasi antara psikoterapi dan pengobatan medis kerap dinilai sebagai pendekatan paling efektif untuk sebagian besar jenis gangguan mental, tergantung tingkat keparahan yang dialami pasien.

Sayangnya, akses terhadap layanan kesehatan jiwa di Indonesia masih terbatas. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah psikiater di Tanah Air hanya sekitar 1.053 orang, yang berarti satu psikiater harus melayani sekitar 250 ribu penduduk, sebuah rasio yang jauh dari ideal dan menjadi salah satu kendala utama penanganan gangguan mental secara merata di seluruh provinsi.

Selain keterbatasan tenaga profesional, stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa masih menjadi penghalang besar bagi banyak penderita untuk mencari pertolongan. Padahal, semakin cepat gejala dikenali dan ditangani oleh profesional, semakin besar peluang seseorang untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara optimal.

Mengakui diri sedang menghadapi masalah kesehatan mental dan memutuskan mencari bantuan profesional bukanlah tanda kelemahan, melainkan langkah berani yang menunjukkan kepedulian terhadap diri sendiri. Dukungan dari keluarga, teman, maupun tenaga kesehatan profesional tetap menjadi kunci utama dalam proses pemulihan setiap orang yang berjuang dengan kondisi ini.

Editor : ALengkong
kesehatan jiwa Indonesia kesehatan mental psikologi Gangguan Jiwa